PALU – Seleksi Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Palu terkesan tertutup, karena sejak dibuka pendaftaran pada tanggal 3 Juni hingga 19 Juni 2024, peserta yang mendaftarkan masih sangat minim.
Secara keseluruhan, personel BPSK sendiri berjumlah 9 orang.
Pihak UP2K Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) yang beralamat di Jalan S Parman Palu, mengaku belum mengetahui jumlah pendaftar calon anggota BPSK Kota Palu.
“Coba dicek di Dinas Perindag Kota Palu, di sana ada kabid (kepala bidang) yang menangani itu,” kata Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengawasan dan Perlindungan Konsumen (P2K) Dinas Perindag Sulteng, Deddy Suarman, Rabu (19/06) sore.
Dia mengatakan, waktu pendaftaran cukup lama, dari tanggal 3 hingga 28 Juni, jadi masih tersisa waktu beberapa hari lagi.
Meski demikian, kata Deddy, jika belum ada pendaftar maka pihaknya akan memperpanjang waktu pendaftaran.
Deddy menambahkan, secara Internal kegiatan seleksi BPSK Kota Palu telah diketahui dan tersebar di ruang lingkup Dinas Perindag.
“Kita belum melibatkan media massa karena keterbatasan anggaran,” ujarnya.
Ia mengakui bahwa pengusulan anggaran kegiatan seleksi tidak komplit karena tidak memasukan anggaran publikasi, bahkan anggaran untuk ATK juga tidak ada.
Kata dia, untuk seleksi BPSK di Tolitoli, Donggala dan Morowali telah selesai, tinggal Kota Palu yang sedang berproses.
Terkait pupblikasi pendaftaran, salah satu pegawai UP2K Perindag, Purwata, mengaku telah menshare di media sosial Instagram (IG) dan Facebook (FB). Pihaknya juga mengaku sudah menempel brosur pendaftaran di kelurahan terdekat. Namun yang bersangkutan tidak bisa memastikan di kelurahan mana saja brosur itu ditempel.
Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan Dinas Perindag Kota Palu, Adriani, mengatakan, pendaftar yang sudah memasukan berkas baru 1 orang.
“Iya baru 1 orang, tapi tadi ada yang menelpon katanya mau antar berkas pendaftarannya besok,” singkatnya.
Reporter : Hamid
Editor : Rifay