PALU, MAL — Koordinator Perkumpulan Tenis Meja (PTM) se-Kota Palu, Siti Julaeha, mendesak Pengurus Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia (PTMSI) Kota Palu menjelaskan secara terbuka proses seleksi atlet untuk menghadapi Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) Sulawesi Tengah di Kabupaten Morowali, Desember 2026.
Desakan itu menyusul tidak dipanggilnya delapan atlet tenis meja yang berdomisili di Kota Palu untuk mengikuti seleksi atlet yang akan mewakili Kota Palu pada ajang tersebut.
Siti Julaeha mengatakan, kedelapan atlet itu dinilai memiliki prestasi di tingkat Sulawesi Tengah. Karena itu, pihaknya mempertanyakan dasar keputusan PTMSI Kota Palu yang tidak melibatkan mereka dalam proses seleksi.
“Padahal, para atlet tersebut memiliki prestasi di tingkat Sulawesi Tengah. Apa alasan PTMSI Kota Palu tidak melibatkan delapan atlet ini dalam persiapan PORPROV? Kami berharap ada penjelasan mengenai alasan mereka tidak dipanggil,” ujar Siti Julaeha dalam pertemuan mediasi di Kantor KONI Kota Palu, Kamis (29/10).
Dalam pertemuan tersebut, PTM menyampaikan dua tuntutan kepada KONI dan PTMSI Kota Palu. Pertama, meminta penjelasan secara terbuka, transparan, dan tertulis mengenai alasan serta dasar tidak dipanggilnya delapan atlet tersebut untuk mengikuti seleksi.
Kedua, apabila kedelapan atlet tetap tidak diikutsertakan, PTM meminta KONI dan PTMSI Kota Palu memberikan rekomendasi resmi atau surat pelepasan agar mereka dapat memperkuat kabupaten lain di Sulawesi Tengah pada PORPROV 2026.
Delapan atlet yang dimaksud yakni Mulham, Alpin, Dody, Sandi, Rahmat, Suriyani, Esther Pontara, dan Salfa.
Menurut Siti Julaeha, rekomendasi tersebut diperlukan agar para atlet tetap memiliki kesempatan bertanding dan mengembangkan prestasi, termasuk membuka peluang mewakili Sulawesi Tengah pada kejuaraan tingkat nasional.
“Kami meminta penegasan dari PTMSI karena batas akhir pendaftaran peserta PORPROV adalah Jumat, 30 Oktober. Kami mendesak agar PTMSI segera mengambil sikap. Jangan matikan masa depan atlet berprestasi,” tegasnya.
Senada dengan itu, Rusli mempertanyakan dasar seleksi yang dinilai tidak melibatkan seluruh atlet berprestasi. Ia menegaskan, kedelapan atlet tersebut bukan atlet tanpa prestasi, melainkan telah menunjukkan kemampuan di tingkat daerah.
Rusli juga menyinggung pelaksanaan Pekan Olahraga Kota (Porkot) di tingkat kecamatan yang hasilnya disebut menjadi salah satu acuan persiapan PORPROV.
“Saya mau bertanya, dalam aturan AD/ART, atlet itu berada di klub, bukan di kecamatan. Kenapa delapan atlet ini tidak dilibatkan dalam PORPROV?” ujarnya.
Ia menambahkan, pihaknya siap menanggung biaya keberangkatan kedelapan atlet tersebut apabila mereka tidak mendapat kesempatan mewakili Kota Palu. Namun, keikutsertaan dalam PORPROV tetap membutuhkan rekomendasi dari pengurus PTMSI.
“Seandainya ini hanya pertandingan biasa, tanpa rekomendasi dari pengurus PTMSI pun kami berangkatkan delapan atlet itu. Biayanya kami yang tanggung. Tetapi, untuk mengikuti PORPROV, harus ada rekomendasi,” katanya.
Sementara itu, Sekretaris KONI Kota Palu, Calvin Tanwil, mengatakan pertemuan tersebut merupakan upaya mediasi antara KONI, pengurus PTM, dan PTMSI Kota Palu untuk menyelesaikan persoalan yang menyangkut kedelapan atlet tersebut.
Ketua Harian PTMSI Kota Palu, M. Rizal, menyebut persoalan itu kemungkinan hanya disebabkan miskomunikasi dan bukan masalah besar terkait keberadaan kedelapan atlet.
“Ini hanya miskomunikasi saja, tidak ada permasalahan yang berat terkait keberadaan delapan atlet ini. Karena ketua umum sedang berada di luar kota, saya belum bisa mengambil keputusan dan harus berkonsultasi terlebih dahulu,” jelasnya.
Rizal mengatakan, hasil mediasi belum dapat dipastikan pada pertemuan tersebut. Pihaknya berjanji menggelar pertemuan lanjutan untuk membahas persoalan itu sebelum menyampaikan hasilnya kepada para atlet dan media.
“Saya janji nanti kami akan menggelar pertemuan selanjutnya. Hasilnya akan saya sampaikan kepada para atlet dan media,” ujarnya saat didampingi Sekretaris PTMSI Kota Palu, Husen, di ruang kerja Sekretaris KONI Kota Palu.
Dengan batas akhir pendaftaran PORPROV pada Jumat (30/10), PTM berharap KONI dan PTMSI Kota Palu segera mengambil keputusan agar kedelapan atlet tersebut tidak kehilangan kesempatan berkompetisi pada ajang olahraga tingkat provinsi itu.
