SIGI – Sejumlah pekerja yang melaksanakan pekerjaan di kantor sementara DPRD Sigi di Desa Kotarindau, Kecamatan Dolo, mengeluh akibat belum dibayar oleh pihak ketiga atau kontraktor.
“Pekerjaan tersebut sudah selesai namun tukangnya belum dibayarkan oleh kontraktornya. Kontraktor itu bernama NM yang merupakan salah seorang Tim Ahli Fraksi yang ada di DPRD Sigi. Saya hubungi terkait persoalan itu, yang bersangkutan tidak pernah membalas dan bahkan tidak mengaktifkan HP-nya,” kata Sekretaris Dewan (Sekwan) Sigi, Eddy Asrianto, Ahad (23/12).
Bahkan, kata dia, tukang yang mengerjakan rehab bangunan tersebut, ingin membongkar kembali pekerjaan yang sudah rampung, bila sang kontraktor tidak membayar upah mereka.
Secara langsung, kata Eddy, hal itu telah merugikan pihaknya, karena dana yang diberikan kepada NM sebesar Rp100 juta untuk pekerjaan tersebut, merupakan dana pinjaman.
“Sementara pemilik dana yang dipinjam sudah menagih. Ini sudah merupakan penggelapan,” kesalnya.
Eddy menegaskan, bila NM tidak menyelesaikan persoalan itu, maka dirinya akan melaporkan kasus tersebut kepada pihak kepolisian, karena NM telah merugikan banyak orang.
“Saya juga sudah melakukan upaya, baik melalui SMS maupun telepon, bahkan melalui orang dekatnya, tetapi dia abaikan,” imbuhnya. (HADY)