Sektor Keuangan Sulteng Melonjak, OJK Soroti Literasi dan Layanan Konsumen

oleh -
Kepala OJK Sulteng Triyono Raharjo

PALU – Kepala OJK Sulteng Triyono Raharjo mengatakan, pada sektor dana pensiun juga menunjukan pertumbuhan positif, tercermin dari total aset tumbuh 8,05 persen yoy menjadi Rp99,91 miliar dan total investasi meningkat 8,75 persen menjadi Rp97,95 miliar.

Di sektor Pasar Modal pertumbuhan investor di Sulawesi Tengah juga terus meningkat, tercatat pada Februari 2024 ini terdapat 107.215 rekening investasi dengan pertumbuhan yoy mencapai 48,05 persen. Adapun untuk share terbesar masih didominasi rekening reksadana sebanyak 80.359 atau 74,95 persen dari keseluruhan rekening investasi di Sulawesi Tengah.

Ia mengatakan, sebagai perwujudan komitmen peningkatan literasi keuangan, OJK senantiasa melaksanakan kegiatan edukasi keuangan secara rutin, dimana sejak awal Tahun 2024 ini KOJK Sulteng telah melaksanakan 19 kegiatan edukasi dengan peserta kurang lebih sebanyak 1.327 orang yang terdiri dari berbagai kalangan mulai dari petani, nelayan, ibu rumah tangga, hingga pelajar.

BACA JUGA :  Festival Teluk Lalong Dibuka, Diharapkan Masuk KEN 2025

“Dari sisi layanan konsumen, Pada Maret 2024, Kantor OJK Provinsi Sulawesi Tengah menerima 207 layanan konsumen yang terdiri dari 29 layanan pengaduan, 172 pemberian informasi, dan 6 penerimaan informasi. Dari total layanan konsumen tersebut sebanyak 106 layanan terkait perbankan, 79 layanan terkait perusahaan pembiayaan, 8 layanan terkait asuransi, 2 layanan terkait pergadaian, 3 layanan terkait fintech, dan 9 layanan terkait dengan lembaga jasa keuangan yang tidak berada di bawah pengaturan dan pengawasan OJK. Selain itu, KOJK Sulteng juga melayani permohonan Informasi Debitur melalui SLIK sebanyak 1.800 permohonan,” ujar Kepala OJK Sulteng Triyono Raharjo dalam siaran persnya.

BACA JUGA :  BPJamsostek dan BPR Jalin Kerja Sama Perlindungan

OJK terus mengimbau kepada masyarakat agar jangan pernah tergiur dengan tawaran pekerjaan paruh waktu, penawaran pinjaman dari pinjaman online ilegal maupun investasi yang tidak logis, selalu cek legalitas entitas yang menyampaikan penawaran dengan menghubungi langsung layanan konsumen OJK melalui telepon: 157, whatsapp: 081-157-157-157 atau email: konsumen@ojk.go.id. OJK juga telah meluncurkan Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK) yang dapat diakses melalui tautan www.kontak157.ojk.go.id. Selain memanfaatkan APPK, masyarakat dapat terus mengikuti perkembangan sektor jasa keuangan dengan mem-follow.

Reporter: Irma