PALU – Sekretaris Kota (Sekkot) Palu, Irmayanti Pettalolo, menghadiri acara Tax Gathering Tahun 2025 yang digelar di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Palu, Rabu (05/02).

Sekkot Irmayanti mengapresiasi Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Gorontalo, dan Maluku Utara beserta jajarannya, serta KPP Pratama Palu yang telah menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam memberikan informasi dan konsultasi layanan perpajakan.

Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah dan otoritas pajak sangat penting dalam meningkatkan penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) sesuai dengan regulasi yang berlaku.

“Koordinasi dan komunikasi merupakan hal esensial dalam mengelola penerimaan daerah dan negara. Saya mengapresiasi terselenggaranya tax gathering ini sebagai upaya bersama dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pembayaran serta pelaporan pajak di Kota Palu dan Sulawesi Tengah,” ujarnya.

Ia berharap, acara ini dapat menjadi kesempatan bagi para peserta untuk memperdalam pemahaman mengenai berbagai aspek perpajakan, terutama terkait Pajak Penghasilan (PPh), guna mencapai tingkat kepatuhan pajak yang optimal.

Ia juga mengingatkan seluruh wajib pajak, termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk segera menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan PPh Tahun Pajak 2024, tanpa menunggu batas akhir pelaporan.

“Jangan menunggu deadline baru dilaporkan. Kalau bisa sekarang, kenapa harus menunggu hari esok,” tegasnya.

Reporter : */Hamid
Editor : Rifay