Sekdaprov Undang Tiga Kepala Daerah Bahas Pengelolaan SPAM Regional Uveta Provinsi Sulteng

oleh -

PALU – Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah, Novalina, memimpin rapat bersama Ketua Satuan Tugas Pelaksana Penanggulangan Bencana Pasca Gempabumi dan Tsunami di Sulawesi Tengah, Walikota Palu, Bupati Donggala (diwakili oleh Asisten), dan Bupati Sigi (diwakili oleh Sekretaris Kabupaten). Rapat ini berlangsung di ruang kerja Sekretaris Daerah, Kantor Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah pada Selasa (23/7).

Pertemuan ini membahas Pengelolaan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Regional Uveta Provinsi Sulawesi Tengah antara UPT SPAM Provinsi Sulawesi Tengah, UPTD Air Minum Kabupaten Sigi, Perumdam AVO Kota Palu, dan Perumdam Uwe Lino Kabupaten Donggala. Fokus utama adalah penyerapan dan penyaluran air curah di wilayah Kota Palu dan Kabupaten Sigi.

BACA JUGA :  Deklarasi Akbar Bapaslon Rizal - Samuel, Sampaikan Program Berkelanjutan

Novalina menyampaikan beberapa hal terkait rencana serah terima SPAM Regional Uveta yang akan dikelola oleh UPT SPAM Provinsi Sulawesi Tengah. Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah harus mempersiapkan diri untuk menerima aset pembangunan SPAM Regional Uveta dari Kementerian PUPR dengan menyiapkan dan meningkatkan status kelembagaan UPT SPAM yang menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan BLUD. Selain itu, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah meminta kepada Kementerian PUPR untuk memastikan 14.000 Sambungan Rumah (SR) gratis sudah terpasang di wilayah Kota Palu dan Kabupaten Sigi sebelum 31 Desember 2024.

Terkait permasalahan pengalihan aset Perumdam Uwe Lino Kabupaten Donggala yang berada di wilayah Kota Palu dan Kabupaten Sigi, diperlukan kajian lebih lanjut untuk menentukan mekanisme yang paling tepat, apakah melalui pelepasan aset, kerjasama, atau penggabungan, sehingga tidak merugikan konsumen.

BACA JUGA :  Kafilah Kecamatan Kulawi Bawa Pulang Piala Juara Umum STQH

Novalina berharap agar pembahasan lebih lanjut terkait penyelesaian permasalahan aset Perumdam Uwe Lino yang berada di wilayah Kota Palu dan Kabupaten Sigi dapat dilakukan oleh masing-masing daerah. Hal ini agar proses dapat berjalan dengan baik sesuai batas waktu yang telah ditetapkan. “Jangan sampai terlalu lama, apalagi UPT SPAM baru saja ditingkatkan statusnya menjadi UPT PPK BLUD, sehingga akan menjadi beban tersendiri bagi Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah,” ucap Novalina.

BACA JUGA :  Momen HSP ke-96, Pjs Gubernur Panggil Pemuda-Pemudi Sulteng Membangun Indonesia

Ia juga menyampaikan bahwa untuk mematangkan hasil pertemuan ini, akan ditindaklanjuti melalui pertemuan bersama tim teknis. Pertemuan tersebut akan membahas terkait hitungan bisnis dari Kabupaten Donggala, Kota Palu, dan Kabupaten Sigi, untuk menyepakati harga beli air, skema pembagian pemasangan instalasi/SR, serta kerjasama sistem penjualan dan bagi hasil antara Pemerintah Kabupaten Donggala, Pemerintah Kabupaten Sigi, dan Kota Palu.

Reporter: Irma/***