Sekdaprov Apresiasi Pertemuan Bahas Kekerasan Perempuan dan Anak serta TPPO

oleh -
Pertemuan koordinasi dan Kerja sama lintas sektor pencegahan kekerasan terhadap perempuan, anak dan TPPO yang dibuka oleh Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sulteng, di Cafe Latoratima Kabupaten,Sigi, Rabu (16/9). FOTO: IST

PALU – Dalam upaya pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak termasuk Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Pemerintah Daerah memberikan apresiasi terhadap pertemuan koordinasi dan kerja sama lintas sektor pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak. termasuk TPPO.

Sekdaprov Sulteng Mulyono mengatakan, dengan dilaksanakan pertemuan lanjutan koordinasi dan kerja sama lintas sektor ini, ia berharap mendapatkan solusi, atas berbagai persoalan yang belum ditemukan solusinya pada kegiatan sebelumnya.

Menurut Mulyono, tujuan dari kegiatan ini tidak lain memperkuat komitmen, membangun kesepakatan rencana aksi dan untuk mengoptimalkan sinergitas. Sekaligus partisipasi stakeholder dalam upaya pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak, termasuk tindak pidana perdagangan orang di Provinsi Sulteng.

BACA JUGA :  Dugaan Korupsi di Fakultas Kedokteran Untad Rugikan Negara Rp3 Miliar

“Atas nama pribadi dan Pemerintah Provinsi saya menyambut baik dan memberikan apresiasi terhadap pertemuan ini. Sekaligus saya mengucapkan terima kasih atas kehadiran para peserta yang sudah berkomitmen untuk berkolaborasi dalam mewujudkan upaya preventif mencegah kasus kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak termasuk tindak pidana perdagangan orang di Sulteng,” ujar Sekdaprov Sulteng Mulyono di Pertemuan Koordinasi dan Kerja Sama Lintas Sektor Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan ,Anak dan TPPO Kamis 16/9 di Cafe Latoratima Kabupaten Sigi.

Dia menambahkan, upaya pendampingan, pemberdayaan dan pemulihan bagi para korban harus dilakukan secara baik. Sehingga mereka dapat kembali diterima di keluarga dan masyarakat dengan utuh tanpa diskriminasi.

BACA JUGA :  Pilkada Serentak 2024, Tahap Pungut Hitung di Sulteng Paling Rawan

Kemudian, kata dia, bagi pelaku kekerasan maupun tindak pidana perdagangan orang, kiranya aparat hukum memberikan hukuman seberat-beratnya kepada pelaku. Agar bisa menjadikan efek jera.


Reporter: IRMA
Editor: NANANG