DONGGALA – Sekretaris Kabupaten Donggala Rustam Efendi memperkenalkan pakaian adat yang digunakan para ASN di jajaran Pemerintah Kabupaten Donggala. Pakaian berwarna kuning yang digunakan ini adalah pakaian motif lokal, yang sudah dikenal dengan nama Bomba, Subi atau disebut sarung Donggala.
“Pakaian seperti yang saya gunakan untuk laki-lakinya memakai sarung dan siga. Kalau perempuan menggunakan sampolu (kerudung/penutup kepala wanita) ini merupakan pakaian wajib di jajaran Pemerintah Kabupaten Donggala setiap hari Kamis,” ujar Sekab Donggala Rustam Efendi pada acara Ramah tamah untuk penjabat Bupati Moh Rifani Pakamundi, di Aula kantor Bupati, Jumat (19/1).
Menurutnya, pakaian ini juga bisa digunakan untuk penjemputan tamu. Pakaian ini sudah dilegalisasi melalui Peraturan Bupati, dimana dalam peraturan pakaian wajib ASN di Donggala, Senin-Selasa keki , Rabu putih hitam, Kamis pakaian adat dan Jumat bebas.
Rustam menilai, beberapa ASN masih tidak konsisten, baik tidak menggunakan songkok, maupun ikat kepala. Begitu juga sarung dan sampolu (kerudung khas Kaili) yang tidak dikenakan pegawai wanita.
Padahal kata dia, ini untuk ,empertahankan indentitas, menghidupkan nilai-nilai tradisi dan adat.
“Saya kira ini adalah identitas dari Kabupaten Donggala, ketika kita tidak mempertahankan maka ini akan hilang.
“Untuk itu kepada teman-teman saya mohon komitmennya, dalam kondisi apapun saya minta untuk mematuhi. Jangan ada panas-panas tai ayam. Ini bukan gagah-gagahan. Ini adalah identitas kita di Kabupaten Donggala, di kabupaten kota Palu mungkin baru, Kabupaten Donggala yang menggunakan sarung di hari kerjanya, saya rasa ini tidak risih,” tegas Rustam Efendi.
Reporter: Irma
Editor: Nanang