MORUT- Sejumlah warga yang mengatasnamakan diri sebagai Aliansi Demokrasi Kabupaten Morowali Utara (ADKMU) mendatangi Kantor KPU Morowali Utara, Kelurahan Bahoue, Kecamatan Petasia, Rabu (16/12).
Mereka menuntut KPU Morowali Utara untuk bersikap netral dan Ketua KPU Morut Yusri Ibrahim mundur dari jabatannya. Mereka menduga adanya pelanggaran yang dilakukan oleh pihak tertentu secara Terstruktur, Sistematis dan Masif (TSM).
Salah satu masa aksi Syahruddin Aristeal Douw menyampaikan, pernyataan sikap dalam bentuk momerandum. Pertama,
meminta kepada pihak-pihak terkait untuk mengaudit penyelenggara Pilkada Morowali Utara Tahun 2020, dalam hal ini Ketua KPU Kabupaten Morowali Utara.
“Sebab kami menduga kemungkinan adanya pelanggaran Hukum Ketua KPU yang bisa dijadikan jembatan oleh pihak lain, memberikan tekanan moral. Sehingga Ketua KPU tidak mengindahkan Rekomendasi Bawaslu tentang Pemungutan Suara Ulang (PSU), yang menurut ketentuan Undang-Undang itu adalah pelanggaran,” katanya.
Kedua, kata Syahruddin, meminta Ketua KPU Kabupaten Morowali Utara dinonaktifkan dari jabatannya, karena berpotensi tidak netral lagi dalam proses tahapan Pilkada Kabupaten Morowali Utara selanjutnya.
Ketiga, meminta dengan tegas semua pihak penyelenggara yang terkait dalam Pilkada di tingkat kabupaten untuk bersikap netral, dan bersinergi agar memperoleh hasil Pilkada yang murni dari proses demokrasi yang bermartabat.
Keempat, untuk segera ditindak lanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam undang-undang Pilkada, sebelum proses tahapan Pilkada dilanjutkan.
Ditambahkan Syahruddin, demi taat dan patuh pada Protokoler Kesehatan, maka pihaknya tidak melakukan pengerahan massa secara terbuka, dan jika surat terbuka ini tidak diindahkan, maka mereka akan melakukan proses selanjutnya yang sifatnya terus mendesak pihak-pihak yang paling bertanggung jawab.
Menanggapi tuntutan masa aksi, Ketua KPU Morowali Utara Yusri Ibrahim mengatakan, dirinya sangat mengapresiasi warga yang menyampaikan aspirasi, karena hanya membawa perwakilan, bukan demo yang melibatkan ratusan orang. Sehingga tidak melanggar protokol kesehatan.
“Tentunya saya sangat mengapresiasi kepada adik-adik yang yang menyampaikan aspirasi dengan mengikuti protokol kesehatan dengan tidak melibatkan kerumunan dimasa pandemi ini,” katanya. (Harits)