POSO – Lampu lalu lintas (traffic light) di sejumlah titik ruas jalan Kota Poso, Sulawesi Tengah, tidak berfungsi atau rusak. Kondisi ini dikeluhkan para pengendara karena dapat meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas.
Menanggapi hal tersebut, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Poso memberikan klarifikasi terkait kendala yang terjadi.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Poso melalui Kasubag Program Amran Madjid menjelaskan, tidak berfungsinya traffic light disebabkan karena tidak adanya anggaran untuk perawatan.
“Sudah setahun tidak ada anggaran untuk perawatan traffic light, anggarannya baru akan dialokasikan tahun 2025 ini,” ungkap Amran, Rabu (14/5).
Anggaran tersebut nantinya kata Amran, di alokasikan ke tiga titik traffic light saja. Yaitu, di perempatan Jalan Pulau Kalimatan, Pulau Bali dan Jalan Jendral Katamso.
Sementara untuk traffic light lainnya sebenarnya juga butuh perbaikan, namun anggaran tidak mencukupi.
“Satu titik traffic light itu bisa menghabiskan anggaran Rp.120 juta, sehingga untuk tahun ini Dinas Perhubungan hanya mampu memperbaiki tiga titik traffic light dengan anggaran Rp.360 juta,” tukasnya.
Sambil menunggu perbaikan traffic light, Dishub Poso mengimbau para pengendara untuk tetap berhati-hati dan saling mengutamakan keselamatan saat melintas di persimpangan yang lampu lalu lintasnya tidak berfungsi.
Reporter : Ishaq Hakim
Editor : Yamin