Sejumlah Pejabat Untad kembali Diperiksa

oleh -
Penggeledahan di Kantor Unit IPCC Untad, Selasa (01/08). (FOTO: DOK. PENKUM KEJATI SULTENG)

PALU – Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah (Sulteng), kembali memeriksa sejumlah pejabat di lingkungan Universitas Tadulako (Untad), terkait dugaan tindak pidana korupsi di kampus tersebut, Senin (07/08).

Mereka yang diperiksa adalah TS, Wakil Dekan Bidang Umum dan Keuangan Fakultas Kedokteran dan AU sebagai staf di Fakultas Hukum Untad.

Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sulteng, Mohammad Ronald, menjelaskan, penanganan kasus dugaan korupsi Untad masih dalam tahap penyidikan dan pemeriksaan saksi-saksi.

“Masih dalam tahap penyidikan dan dalam pendalaman. Pemeriksaan ini merupakan tindakpanjut dari hasil penggeledahan sebelumnya,” sebutnya.

31 Juli lalu, penyidik Kejati Sulteng telah menggeledah rumah mantan Rektor Untad, MB dan rumah TB selaku Koordinator IPCC Untad.

Pada 1 Agustus 2023, Kejati Sulteng melanjutkan penggeledahan di kantor IPCC Untad.

Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita ratusan dokumen surat, laptop, hard disk, sertifikat tanah, beberapa buku tabungan, rekening koran tabungan dan benda lain yang diduga ada hubungannya dengan tindak pidana.

Reporter : Ikram
Editor : Rifay