PALU – Sejumlah utusan pengurus Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) dan tokoh masyarakat dari lingkar tambang Poboya di Kelurahan Lasoani, Kota Palu, memprotes pemutusan hubungan kerjasama oleh PT Citra Palu Minerals (CPM) terhadap PT Adidaya Karya Mandiri (AKM).

Protes tersebut disampaikan dalam jumpa pers yang digelar Senin (03/02), dihadiri ratusan karyawan PT AKM dan masyarakat setempat.

Pemutusan kerjasama oleh PT CPM terhadap PT AKM menurut mereka dipastikan akan berdampak terhadap nasib 500 lebih karyawan di PT AKM sebagai vendor di PT CPM untuk menyuplai alat berat dan perendaman material tambang emas.

Pengurus LPM Kelurahan Lasoan, Enjos, mengatakan, meski pihak PT CPM sudah menyatakan akan mengakomodir karyawan dan melanjutkan perendaman material tambang, namun pihaknya tidak percaya.

Mereka sepakat mengusir PT CPM jika tetap bersikukuh tidak lagi menjalin kerjasama dengan PT AKM untuk melanjutkan usaha di Poboya.

“Bagaimana mau kita percaya CPM akan akomodir pekerja di AKM, sedangkan komitmen dulu dan janji CPM tidak dipenuhi. Mengajukan proposal saja untuk kontribusi terhadap tim sepakbola Kelurahan Lasoani yang sudah masuk di divisi 3, sampai sekarang tidak bantuannya. Maaf, segelas air minum saja dari CPM tidak ada,” kata Enjos.

Hal senada ditegaskan oleh pengurus LPM Kelurahan Tondo, Rahmat Hidayat yang mengakui bahwa kehadiran PT CPM belum dirasakan masyarakat, sehingga pihaknya sepakat jika rakyat lingkar tambang sepakat mengusir perusahaan tersebut dan terus berjuang agar PT AKM kembali beraktivitas di Poboya.

Pernyataan serupa juga dilontarkan pengurus LPM Abadi Kelurahan Talise (Tonny Hasbi), LPM Kelurahan Talise Walangguni (Asrafil) dan LPM Kawatuna (Asnawir).

Di tempat yang sama, mantan anggota DPRD Kota Palu, Sofyan Aswin menandaskan bahwa janji- janji pihak PT CPM soal apa saja tidak bisa lagi dipercaya.

“Awalnya mereka sangat baik. Tapi setelah tujuan mereka tercapai dan kukunya sudah tertanam kuat disitulah kita sudah tidak mereka pakai. Coba hitung berapa pekerja lingkar tambang yang punya jabatan di sana? Tidak ada, semuanya berasal dari luar,” tutur Sofyan.

Terkait itu, GM External Affairs and Security CPM, Amran Amier, menegaskan, tidak ada pemutusan kerja sama oleh CPM terhadap AKM. Yang ada, kata dia, adalah peralihan pengolahan perendaman dari PT AKM

Kata Amran, AKM akan tetap menjadi kontraktor CPM pada bidang-bidang yang sesuai dengan Izin Usaha Jasa Pertambangan (IUJP) yang dimiliki oleh AKM, antara Iain kontraktor pertambangan, dan penyediaan alat berat dan truk untuk pengoperasian HLP.

“Seluruh tenaga kerja AKM atau tenaga kerja pihak ketiga yang terlibat dalam pengoperasian HLP selama ini namun tidak lagi digunakan oleh AKM dalam penyediaan jasa sebagaimana dimaksud di atas, akan dialihkan sebagai tenaga kerja CPM atau penyedia jasa dengan hakhak yang tidak kurang dari perjanjian kerja yang berlaku selama ini,” jelasnya.

Selain itu, lanjut dia, CPM juga akan membuka kesempatan bagi tenaga kerja yang memilih untuk berhenti dipekerjakan dengan menerima upah dan pesangon sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selanjutnya, kata Amran, CSR kepada masyarakat lingkar tambang yang selama ini dilakukan oleh AKM akan dilanjutkan oleh CPM sebagaimana mestinya.

Kegiatan CSR tersebut antara Iain pemberian bantuan langsung tunai melalui Koperasi Poboya kepada masyarakat Kelurahan Poboya, pemberian dukungan tunai melalui koperasi lingkar tambang kepada LPM pada 6 kelurahan yaitu Lasoani, Kawatuna, Tanamodindi, Talise, Talise Valangguni, dan Tondo.

“Selain itu pemberian dukungan tunai pendanaan kegiatan kemasyarakatan; (iv) pemberian beasiswa; serta (v) pemberian dukungan pendanaan dalam pembangunan dan perawatan lingkungan serta fasilitas keagamaan di lingkar tambang,” ujar Amran. RIFAY