Sejak Tersangka Korupsi Website Donggala Ditahan, Anak Alami Krisis Ekonomi

oleh -
Ilustrasi

PALU- Kelima anak Mardiana dan Ardiansyah, tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan website desa di Donggala, menghadapi krisis ekonomi serius sejak kedua orang tua mereka ditahan.

Saat ditemui di kediamannya Kawatuna, Kota Palu, Sabtu (13/1) Magfira Ramadani (20), sebagai anak tertua, mengungkapkan kesulitan mereka dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Meskipun mencoba mengajukan cuti kuliah untuk mencari pekerjaan, Magfira dan adik-adiknya, yang berusia 15, 10, 7, dan 6 tahun, masih berjuang untuk mendapatkan nafkah dan membiayai kebutuhan hidup.

Bantuan dari LPSK dan seorang donatur memberikan sedikit bantuan, namun belum cukup untuk memenuhi semua kebutuhan mereka.

Magfira berharap ada kebijakan dan keadilan hukum dapat memberikan perlindungan kepada keluarganya.

BACA JUGA :  Pilkada Serentak 2024, Plt Bupati Poso Tekankan Netralitas ASN

Meskipun ia berusaha keras untuk mengatasi situasi tersebut, perhatian dan kasih sayang dari orang tua tetap menjadi kebutuhan mendesak bagi adik-adiknya.

Sementara Mardiana dan Ardiansyah masih ditahan, Magfira dan adik-adiknya tinggal bersama saudara sepupu dan kadang-kadang mendapat kunjungan dari paman ibu mereka.

Kehidupan sehari-hari mereka sekarang terbatas pada makanan sederhana, seperti nasi dan tempe goreng tepung.

BACA JUGA :  Perusahaan Belum Ganti Rugi Lahan, Warga Morut Minta Keadilan di PN Poso

Meskipun Fira berharap agar pengajuan penangguhan penahanan orang tua mereka segera ditindaklanjuti, kehidupan mereka tetap dalam ketidakpastian.

Dalam kondisi tersebut, kesulitan finansial dan ketidakjelasan nasib orang tua mereka terus menjadi beban berat bagi Magfira dan adik-adiknya.

Reporter: IKRAM
Editor: NANANG