PALU – Sejak tahun 2017, Pemerintah Kota Palu melalui Dinas Lingkungan Hidup Kota Palu, mengaku telah menanam pohon pelindung jalan sebanyak 7 ribu pohon, dan bukan berjenis trembesi.

“Berbicara pohon, Pemkot tidaklah menanam pohon jenis trembesi. Dikarenakan Pohon jenis ini, termasuk jenis yang merusak jalan, drainase juga di area pemukiman warga. Selain itu batangnya juga rapuh dan cukup beresiko jika berada di jalanan,” kata Sekretaris DLH Kota Palu Firman, saat dihubungi MAL, Rabu (18/11) siang tadi

Sehingga menurutnya, terkait masalah jenis pohon trembesi ini, Pemkot Palu telah menggantinya dengan dua jenis pohon, yakni mahoni dan ketapang kencana.

“Ada dua jenis pohon pengganti yang kita pakai dengan penempatannya, yakni jika di jalan yang lebar atau besar menanam pohon Mahoni. Sedangkan untuk di jalan ukuran sedang yakni pohon ketapang kencana,” sebutnya.

Selain itu Firman juga mengaku bahwa selain dua jenis pohon tersebut, Pemkot juga menanam pohon endemik Sulteng

“Kita mempunyai pohon endemik. Salah satunya seperti ebony yang untuk lokasi penanamnya itu kita tanam di sepanjang jalan masuk ke Kota Palu melalui bandara, yang telah kita tanam pada tahun 2019,” ungkapnya.

Lebih lanjut tambah Firman, untuk kepengurusan izin lingkungan di DLH itu diwajibkan menyumbang sebanyak tiga pohon. Hal itu sebagai wujud partisipasi dan tanggung jawab bersama dalam menjaga Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kota Palu.

Reporter: Hamid
Editor: Nanang