Sebelum ke Kantor, Lurah di Ulujadi Wajib Kontrol Wilayahnya

oleh -
Camat Ulujadi, Nawab Kursaid

PALU – Awal Januari tahun 2018 mendatang, Pemerintah Kecamatan Ulujadi akan menerapkan program baru. Program yang dimaksud adalah mewajibkan para lurah di kecamatan tersebut untuk mengontrol wilayah kerjanya, 2 sampai 3 jam, sebelum melaksanakan aktivtas di kantornya masing-masing.

“Saya sudah sampaiakan kepada para lurah agar memantau wilayahnya setelah melakukan apel di kantor masing masing, termasuk saya sendiri. Tugas di kantor diserahkan dulu kepada sekretaris. Kalau ada surat yang perlu ditandatangan pada saat itu, maka staf yang akan membawakannya,” kata Camat Ulujadi, Nawab Kursaid, Kamis (23/11).

Selain memantau, jelas Nawab, para lurah juga bisa menjadikannya sebagai ajang silaturahmi dengan warga.

Nawab menambahkan, terkait kinerja Satgas K5 di Ulujadi, saat ini telah ada pendampingan dari sejumlah OPD, sebagaimana yang diperintahkan Wali Kota Palu, dalam rangka menguatkan tugas dan peran satgas.

BACA JUGA :  Pemkot Palu Raih Anugerah Revolusi Mental 2024 Kategori Pemerintah Daerah

Lebih lanjut Nawab mengatakan, terkait upaya pemeliharaan keamanan wilayah, sejauh ini pihaknya sudah bersinergi dengan pihak kepolisian untuk penyelesaian berbagai persoalan yang bukan ranah pidana.

“Sehingga pada beberapa persoalan, polisi selalu mengembalikan kepada kami selaku pemerintah untuk menyelesaikan persoalan warga melalui mediasi. Itu kita lakukan dengan dukungan Satgas K5 dan lembaga adat setempat,” tutupnya. (HAMID)