PALU – Sebanyak 11 satuan kerja (satker) di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) lolos ketahap penilaian pelaksanaan Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM) tahun 2023.
Hal tersebut diketahui melalui surat edaran direktorat jenderal hak asasi manusia terkait hasil evaluasi pelaksanaan P2HAM disetiap satker jajaran Kemenkumham RI yang sebelumnya telah dilakukan sejak April sampai dengan September 2023 kemarin.
P2HAM sendiri merupakan salah satu cara agar amanat konsitusi yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM yang menegaskan bahwa setiap orang berhak memperoleh pelayanan yang berkeadilan, tanpa diskriminasi dan adanya kepastian hukum.
Hal tersebut pun menjadi perhatian serius dari Kanwil Kemenkumham Sulteng yang kini dipimpin oleh Hermansyah Siregar untuk memastikan segala pelayanan terealisasi dengan baik dan optimal.
“Ada 11 satker termasuk Kanwil yang berhasil memenuhi kriteria dan indikator serta mendapat berita acara untuk berjuang lagi ke tahap penilaian melalui penguploadan data dukung pada aplikasinya,” jelas Mangatas Nadeak Kepala Bidang HAM, di Ruangan Rapatnya, Jum’at (6/10).
Adapun 11 satker tersebut yakni Kanwil Kemenkumham Sulteng, Balai Pemasyarakatan Kelas II Luwuk, Balai Pemasyarakatan Kelas II Palu, Kanim Kelas I TPI Palu, Kanim Kelas II Non TPI Banggai, Lapas Kelas III Parigi, Lapas Kelas IIB Ampana, Lapas Perempuan Kelas III Palu, Rutan Kelas IIA Palu, Rutan Kelas IIB Poso dan Rupbasan Kelas I Palu.
“Kita terus berusaha membenahi segala kekurangan yang ada, begitu dengan satker kita yang belum memenuhi kriteria, kita sangat optimis bisa raih hasil yang lebih baik lagi,” tambahnya.
Dengan didampingi oleh Kepala Subbidang Pemajuan HAM Suzana Eva Silo beserta para stafnya, Kabid HAM pun memimpin rapat terbatas membahas pengunggahan data dukung pada aplikasi P2HAM yang akan dilaksanakan pada 6 sampai dengan 13 Oktober 2023. Rapat itu juga menghadirkan narasumber Suganda Parmanto dari Ditjen HAM Kemenkumham RI.(**/IKRAM)