SIGI – Sebanyak 71 pasangan suami istri mengikuti Sidang Itsbat Terpadu, yang dilaksanakan oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Sulawesi Tengah, beker jasama dengan Pengadilan Agama Kabupaten Donggala, Kanwil Agama Sulteng, Kemenag Kabupaten Sigi, Dinas Dukcapil Sigi, BAZNAS Kabupaten Sigi dan Kota Palu, di salah satu hotel di Kecamatan Kinivaro, Kamis (07/08).
Sidang isbat nikah adalah proses pengadilan untuk mengesahkan pernikahan yang telah dilakukan secara agama (Islam) tetapi belum tercatat secara resmi di Kantor Urusan Agama (KUA).
Acara yang dibuka langsung Asisten I Pemprov Sulteng Fahrudin Yambas, mewakili Gubenrur Sulteng Anwar Hafid itu berlangsung meriah, yang di rangkaikan dengan Lebaran Yatim. Dalam kesempatan itu Fahrudin Yambas menyampaikan apresiasi pada BAZNAS Sulteng yang bekerjsama pada semua pihak melaksanakan kegiatan ini yang tentunya memiliki manfaat yang cukup baik.
“Semoga kegiatan sidang istbat ini dapat berkelanjutan sehingga kemanfaatannya dapat dirasakan seluruh masyarakat. Tentunya hal ini menjadi komitmen kita sebagai wujud nyata dalam membangun Sulteng yang lebih baik dan lebih besar, serta berkelanjutan,” harapnya.
Pelaksanaan itsbat ini lanjutnya, bukan hanya proses adminitrasi akan tetapi sebuah langkah mulia dalam memberikan kepastian hukum bagi pasangan suami istri. Fahrudin menekankan, ada banyak pasangan yang telah menikah secara sah menurut agama, akan tetapi belum memiliki secara resmi akta nikah. Kondisi ini sering menjadi terkendala dalam melakukan administrasi kependudukan, pendidikan, warisan serta hak-hak hukum lainnya.
“Oleh karena itu dengan kegiatan ini untuk memastikan bahwa, setiap pernikahan dapat tercatat dengan baik, sehingga bagi keluarga yang telah memiliki buku nikah dapat memanfaatkan dengan baik, yang tentunya membangun keluarga yang bermartabat tertib administrasi,” kata Fahrudin.
Sementara Ketua BAZNAS Sulteng Prof.Dahlia Syuaib menyampaikan, kegiatan sidang itsbat terpadu ini merupakan bentuk perhatian dan kepedulian dalam membentuk keluarga yang lebih baik dan tertib administrasi. Program ini untuk menyentuh masyarakat yang belum memiliki akta nikah khusunya masyarakat yang jauh di perdesaan.
“Alhamdulillah hampir satu bulan kita mengurusi ini dan banyak sekali yang harus dipenuhi. Walupun demikian, hal itu tetap kita kuatkan agar masyarakat bisa memiliki akta nikah untuk kepentingan keluarga mereka yang lebih baik,” ucapnya.
Kegiatan istbat dihadiri Asiten I Pemda Sigi Moh Riyadh mewakili Bupati Sigi Moh Rizal Intene, anggota DPRD Sigi Enos mewakili Ketua DPRD Sigi Minhar Tjeho, Camat Kinovaro, perwakilan dari Forkopinda, para Kades Se Kecamatan Kinovaro.