PALU- Sebanyak 42 personel Polresta Palu menerima kenaikan pangkat dalam upacara dilaksanakan pada di halaman Polresta Palu, Senin, 1 Juli 2024.
Upacara tersebut dipimpin oleh Kapolresta Palu, Kombes Pol. Barliansyah.
Kapolresta Palu dalam sambutannya menyampaikan bahwa kenaikan pangkat tersebut merupakan bentuk apresiasi negara dan bangsa melalui institusi Polri atas dedikasi dan prestasi personel dalam menjalankan tugas.
“Kenaikan pangkat tersebut merupakan kehormatan dan kepercayaan dari pimpinan berdasarkan penilaian objektif terhadap loyalitas dan etos kerja personel,” ungkap Kapolresta.
Rincian jenjang kepangkatan yang mendapatkan kenaikan adalah sebagai berikut: IPDA ke IPTU: 2 personel, AIPDA ke AIPTU: 23 personel, BRIPKA ke AIPDA: 5 personel, BRIGPOL ke BRIPKA: 6 personel, BRIPTU ke BRIGPOL: 3 personel, BRIPDA ke BRIPTU: 3 personel
Kapolresta juga menekankan bahwa kenaikan pangkat harus dicapai melalui prestasi dan dedikasi tinggi.
“Kenaikan pangkat hanya diberikan kepada personel berprestasi, memiliki loyalitas, dan tanggung jawab baik dalam melaksanakan tugas mereka,” jelasnya.
Ia juga berpesan kepada personel yang naik pangkat untuk terus meningkatkan inovasi, antisipasi, kreativitas, dan dinamisme dalam setiap tugas mereka.
“Pelihara dan kembangkan motivasi dalam setiap pelaksanaan tugas untuk selalu memberikan terbaik bagi kemajuan institusi Polri, serta menjaga nama baik Polresta Palu dan tidak melakukan pelanggaran dalam bentuk apapun,” tegas Kapolresta.
Upacara tersebut ditutup dengan harapan agar para personel baru naik pangkat terus memberikan kontribusi terbaik mereka kepada institusi, masyarakat, bangsa, dan negara.
“Semoga Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa, senantiasa memberikan bimbingan dan perlindungan kepada kita semua dalam mengabdi kepada institusi, masyarakat, bangsa, dan negara,” tutup Kapolresta Palu.
Reporter : **/IKRAM