Sebanyak 176 PKD se Sigi Dilantik

oleh -
Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kelurahan/Desa (PKD) dari desa di Kecamatan Gumbasa berfoto bersama usai dilantik.

SIGI – Sebanyak 176 anggota Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kelurahan/Desa (PKD) di 15 Kecamatan di Kabupaten Sigi telah dilantik.

Pelantikan digelar di masing-masing kecamatan oleh Panwascam tersebut, dilanjutkan dengan bimbingan teknis (Bintek) sesuai UU.

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Sigi, Dewi Tisnawaty mengatakan, Bintek PKD tersebut, dengan tujuan untuk memberikan pembekalan bagi anggota panwaslu desa, dalam menjalankan tugasnya mengawasi tahapan Pemilu 2024.

“Pelaksanaan Bintek dilakukan untuk penguatan bagi PKD,” ujar Dewi kepada media ini, Selasa (7/2).

Tugas PKD sendiri yakni, mengawasi pelaksanaan Pemilu 2024, mulai Pemilu anggota DPRD Provinsi dan kabupaten, Pemilu Anggota DPR RI, DPD, hingga Pemilu presiden/wakil presiden.

BACA JUGA :  Fatayat NU Kerja Sama dengan Kemenag Touna untuk Pencegahan Perkawinan Anak

“Panwaslu desa juga harus netral dan bekerja penuh integritas serta profesional, agar tercipta pemilu yang berkualitas, demokratis dan berintegritas, serta bekerja sesuai dengan aturan perundang-undangan,” harapnya.

Reporter: HADY WIJAYA
Editor: NANANG
LAKAWA