Sebanyak 17 Orang Teridentifikasi Lakukan Pengrusakan di PT GNI

oleh -

PALU- Dari 71 orang ditangkap pasca kerusuhan di PT Gunbuster Nickel Industri (GNI), Kabupaten Morowali Utara, sebanyak 17 orang terindentifikasi ikut melakukan pengrusakan.

“Dari 71 orang ditangkap, 33 orang telah dilakukan pemeriksaan. Hasilnya 17 orang teridentifikasi melakukan pengrusakan. Setelah kasusnya dinaikan ke tahap penyidikan mereka bisa ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol Didik Supranoto, di Mapolda Sulteng ,Senin ( 161).

Ia mengatakan, sementara yang 16 orang tidak terbukti, dan dikenakan wajib lapor. Sedangkan 38 orang lainnya dari 71 orang ditangkap dilakukan pemeriksaan lanjutan.

Lebih lanjut Didik menjelaskan, atas peristiwa kerusuhan itu, dua orang meninggal dunia satu dari tenaga kerja asing (TKA) dan satu orang tenaga lokal. Untuk TKA mayatnya sudah teridentifikasi sedangkan tenaga lokal masih dilakukan proses identifikasi.

BACA JUGA :  Akibat Membiarkan Kemaksiatan

Sampai saat ini, Didik menyampaikan situasi sudah cukup aman dan terkendali. Personel Polri dan TNI melakukan pengamanan tempat-tempat strategis yaitu jalan masuk dan keluar perusahaan, jalan hauling, Jetty (dermaga) dan smelter.

“Sekarang cukup kondusif”ucapnya.

Untuk perkembang sekarang kata Didik ada rapat dipimpin sekretaris daerah Morowali Utara bersama Forkompinda, tokoh agama, masyarakat, adat dan kades di lingkar tambang, mudah-mudahan ada hasil positif permasalahan bisa diselesaikan.

Olehnya, ia berpesan kepada masyarakat untuk tidak terprovokasi info-info tidak benar, terutama dari media sosial.

BACA JUGA :  LBH Sulteng Kecewa, Polisi Lamban Tetapkan Tersangka Kasus Kematian Mughni

Reporter: IKRAM/Editor: NANANG