PALU- Sebanyak 16 orang narapidana (napi) pemeluk agama Hindu berada di Unit Pelaksana Teknis (UPT) di Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan di Sulawesi Tengah mendapat remisi khusus Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1944, jatuh pada Kamis(23/3) hari ini.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Ricky Dwi Biantoro menyebutkan, adapun rinciannya Lapas Palu, Rutan Donggala masing-masing 1 orang, Lapas Ampana 2 orang, Lapas Luwuk 4 orang dan Lapas Parigi 8 orang.

“Totalnya 16 orang, semoga dengan pemberian remisi dapat memberikan motivasi untuk tekun dalam proses pembinaan dan pelaksanaan catur brata dalam penyepian,”ucap Ricky di Palu, Rabu (22/3).

Ia menyebutkan, mudah-mudahan dengan hari Nyepi ini remisi diberikan bisa menambah semangat mereka berbuat lebih baik lagi.

“Dengan remisi bisa menambah perubahan mental dan berbuat lebih baik lagi untuk mendapat remisi tahun berikutnya,”imbuhnya.

Jumlah narapidana pria 2.834, wanita 183 orang, tahanan pria 559, wanita 48 orang, total narapidana dan tahanan 3633 orang. Kapasitas hunian 1.711 orang, over kapasitas 53 persen.

Reporter: IKRAM
Editor: NANANG