Sebanyak 1.652 Narapidana Dapat Remisi Lebaran Idul Fitri

oleh -

PALU- Sebanyak 1.652 orang narapidana di Sulawesi Tengah memperoleh Remisi Khusus (pengurangan masa hukuman) Idul Fitri 1442 Hijriyah.

Kepala Divisi Pemasyarakatan, Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah, Sunar Agus menyebutkan, jumlah tersebut 441 orang berada Lapas Kelas II A Palu, 223 orang Lapas II B Luwuk, 148 orang Lapas II B Ampana, 148 orang Lapas Kelas II B Tolitoli, 81 orang Lapas Kelas III Kolonodale, 83 orang Lapas Kelas III Leok, 135 orang Lapas Kelas III Parigi.

Kemudian 85 orang LP Perempuan Kelas III Palu, 32 LPKA Kelas II Palu, 164 orang rutan Kelas II A Palu, 62 orang rutan Kelas II B Donggala dan 50 orang rutan kelas II B Poso.

BACA JUGA :  Balai Bahasa Peringati 100 Tahun A.A.Navis

Agus menambahkan, dari jumlah Narapidana 1.652 orang, yang memperoleh Remisi terkait PP. Nomor 28 Tahun 2006, satu orang merupakan terpidana kasus narkotika Lapas Kelas III Kolonodale.

“Dari jumlah Narapidana 1.652 orang, yang memperoleh Remisi terkait PP. Nomor 99 Tahun 2012 adalah sebanyak 401 orang,” Sebut Agus kepada MAL Online, Jumat ( 7/5).

Dengan rincian, kata Agus , 158 orang Lapas Kelas II A Palu , 23 orang Lapas II B Luwuk, 28 orang Lapas Kelas II B Ampana, 49 orang Lapas Kelas IIB Tolitoli, 23 orang Lapas Kelas III Kolonodale, 16 orang Lapas Kelas III Leok , 31 orang Lapas kelas III Parigi, 50 orang LP Perempuan Kelas III Palu.

BACA JUGA :  Pentingnya KI untuk Ekonomi Kreatif Daerah

Selanjutnya, 7 orang rutan kelas II A Palu, 2 orang rutan kelas II B Donggala, 12 orang rutan kelas II B Poso dan 2 orang Lapas Kelas II A Palu kasus tindak pidana korupsi.

” Total narapidana dan tahanan 3.464, Kapasitas hunian 1.711, over kapasitas 102 persen,” pungkasnya.

Adapun jumlah narapidana dan tahanan UPT Pemasyarakatan se-Sulawesi Tengah 3.463 orang. Terdiri dari narapidana pria 2.497 orang, wanita162 orang, jumlah 2.659 orang. Sementara tahanan Pria 754
orang, wanita 50 orang, jumlah 804 orang.

BACA JUGA :  Tim Hukum Paslon Gubernur Rusdy Mastura-Sulaiman Agusto Laporkan Paslon Anwar-Reny ke Bawaslu

Reporter: Ikram/Editor: Nanang