Sebagian Penyintas Petobo Tolak Edaran Relokasi

oleh -
Huntara Satelit Petobo. IST

PALU- Sejumlah penyintas Petobo harus menentukan sikap dan pilihan untuk mendapatkan hunian tetap (Huntap) satelit Petobo atau memilih relokasi menempati huntap telah ditentukan pemerintah.

Menanggapi hal itu sebagian penyintas menolak permintaan Pemerintah Kota Palu.

Salah satu penyintas Kelurahan Petobo, Asma mengatakan, dari informasi didapatkannya, Huntap Satelit Petobo tidak ada ketika pemerintah kembali membagikan formulir surat pernyataan bersedia direlokasi ke kelurahan Tondo, Talise Duyu atau relokasi huntap mandiri.

Ia menyebutkan, kalau memang tidak ada Huntap akan dibangun di kelurahan Petobo, maka lebih baik mereka diberikan dana stimulan sebagai ganti rugi. Bahkan mereka lebih baik kembali ke lokasi likuefaksi.

“Penting ada ganti rugi dan tidak ingin direlokasi ke kelurahan lain,” ujarnya Selasa (7/4).

BACA JUGA :  Maulid Akbar Nabi Muhammad SAW di Alkhairaat, Habib Umar Tekankan Pentingnya Shalat dan Akhlak

Pada intinya kata dia, sebagian penyintas tidak mau direlokasi ke kelurahan lain , tetap bertahan 800 meter keatas dari areal likuefaksi.

Untuk itu kata dia, penyintas meminta agar Walikota Palu menemui langsung mereka dan menjelaskan apa kendala dan solusi lokasi Huntap satelit.

“Pada intinya tidak mau relokasi, segera cairkan dananya, ” ujarnya.

Sementara Lurah Petobo Alfin Hi. Ladjuni coba dikonfirmasi lewat nomor whatsap gawainya, 0852-4109-4XXX tidak membalasnya, ditelpon tidak diangkat.

BACA JUGA :  Kematian Tahanan Polresta Palu Diselidiki Ulang

formulir isian surat pernyataan warga calon penerima huntap tersebut, sampai batas waktu Senin (20/4).

Sesuai Surat Edaran Walikota Palu, Nomor 369/0720/DPKP/2020 ditujukan kepada semua Camat/Lurah se- Kota Palu tentang percepatan relokasi warga terdampak bencana alam gempa bumi, likuefaksi, tsunami pada zona rawan bencana IV (zona merah) Kota Palu.

Dalam surat edaran poin 9 bagi warga masyarakat lambat atau tidak menentukan sikap memilih sesuai surat pernyataan calon penghuni tetap, maka pemerintah tidak akan menyiapkan rumah huntap tahun anggaran 2020.

Sementara itu, dikonfirmasi media ini lewat WA dan SMS ke nomor ponselnya, Walikota Hidayat juga belum membalas. (IKRAM)