PALU- Forum Umat Islam (FUI) dan Tim Pengacara Muslim (TPM) Sulawesi Tengah (Sulteng) kecewa dan protes keras, terkait tidak diperbolehkannya masuk guna mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) adanya tiga warga Poso meninggal sebab dugaan salah tembak antara Kapolda Sulteng bersama Komisi 1 DPRD Provinsi Sulteng, di ruang rapat DPRD Sulteng.
“Sebagai inisiator RDP tersebut, kecewa sebab tidak melibatkan FUI dan TPM,” kata Koordinator TPM Sulteng , Harun Nyak Itam Abu, Kamis (2/7).
Ia mengatakan, kekecewaannya bukan tanpa alasan, selain sebagai inisiator, RDP tersebut dilaksanakan tertutup, sehingga dapat menimbulkan asumsi dan perspektif negatif.
“RDP tertutup dan tidak melibatkan TPM Sulawesi Tengah dan FUI Sulawesi Tengah, akan menjadi RDP ‘tak berimbang’ karena DPRD Sulteng hanya mendengar informasi sepihak,” ujar dosen hukum pidana Untad ini.
Untuk itu, dia tetap meminta agar Kapolda bisa menyerahkan “anak buahnya” yang diduga sebagai pelaku pembunuhan Qidam Alfariski untuk diproses menurut hukum yang berlaku.
Tim Pembela Muslim dan Forum Umat Islam (FUI) Provinsi Sulawesi Tengah telah memasukkan surat permohonan hearing kepada Kapolda Sulteng, ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulteng, Senin (8/6).
Namun setelah DPRD Sulteng menjadwalkan RDP pada Kamis (2/7) mereka tidak perkenankan masuk. (IKRAM)