PASANGKAYU – AY (18), Pasien Dalam Pengawasan (PDP) virus corona atau COVID-19 asal Kabupaten Pasangkayu yang dinyatakan positif melalui rapid tes, meninggal dunia, Kamis 16 April 2020, di RSU Regional Mamuju-Sulbar.
Menurut Kepala Dinas Kominfopers yang juga juru bicara tim gugus tugas Covid -19 Kabupaten Pasangkayu, Suri Fitriah, dari hasil konfirmasi yang ia peroleh, PDP tersebut berasal dari Desa Bulu Mario, Kecamatan Sarudu, Kabupaten Pasangkayu.
”PDP yang meninggal berjenis kelamin laki-laki bekerja di bengkel las. Hasil tes SWAB masih menunggu proses,” jelas Suri.
Sesuai rencana, jenazah almarhum akan dimakamkan mengikuti sandar protokol covid-19.
“Saat ini jenazah masih di Mamuju dan masih menunggu informasi pelaksanaan pemakaman,” tuturnya.
Ia menjelaskan, almarhum memiliki riwayat pernah kontak dengan orang dari Palu. Kemudian, tanggal 14 April memeriksakan diri ke Puskesmas Sarudu dengan keluhan sesak nafas, demam, batuk.
“Almarhum juga punya riwayat penyakit jantung dan KU melemah sehingga dirujuk ke RSU Pasangkayu tanggal 15 April 2020,” tambahnya.
Saat melakukan pemeriksaan di RSU Pasangkayu, lanjut dia, kondisinya semakin memburuk dan harus dibantu dengan ventilator (alat bantu pernafasan).
“Namun ventilator tidak ada sehingga dirujuk RSU Regional Mamuju tanggal 15 April sekitar jam 2 siang dan tanggal 16 April pasien meninggal dunia,” katanya.
Berdasarkan data dari tim gugus tugas pencegahan covid-19, Kabupaten Pasangkayu, per tanggal 16 April 2020, jumlah Orang Dalam Pantauan (ODP) sebanyak 237 orang. Sementara, PDP 3 orang dan Orang Tanpa Gejala (OTG) sebanyak 8 orang.
Untuk mengurangi penyebaran coid-19 itu, masyarakat diimbau untuk tetap waspada, tetap menjaga kesehatan, dan mengikuti arahan dan imbauan pemerintah. (EGI)