PALU – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) menghadirkan inovasi layanan hukum dengan mengikuti Seminar Rancangan Proyek Perubahan Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Angkatan XIV Tahun 2025.

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Divisi (Kadiv) Pelayanan Hukum, Nur Ainun, dan Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Sopian.

Dalam kesempatan tersebut, Nur Ainun memaparkan rancangan proyek perubahan bertajuk “Strategi Penguatan Layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) Melalui Agensi Layanan dan Sinergi Multi Stakeholder”. Gagasan ini mengedepankan pembentukan Agensi Layanan AHU di setiap kabupaten/kota dengan melibatkan pemerintah daerah, perguruan tinggi, dan mitra strategis lainnya.

Mengusung branding SATU NUSA AHU (Sinergi Agensi Terpadu Layanan Unggulan bersama AHU), inovasi tersebut ditujukan untuk memperluas jangkauan layanan hukum hingga ke wilayah terpencil, meningkatkan kualitas pelayanan publik, dan memperkuat literasi hukum masyarakat. Dukungan teknologi melalui sistem e-report dan remote desktop juga menjadi bagian integral, memungkinkan masyarakat mengakses layanan hukum dengan lebih mudah, cepat, dan transparan.

Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, mengapresiasi partisipasi aktif jajarannya dalam forum strategis ini. “Inovasi layanan hukum seperti dipaparkan dalam PKN II ini adalah wujud nyata komitmen kami untuk membawa layanan hukum lebih dekat kepada masyarakat. Kami ingin memastikan tidak ada satupun warga, di pelosok manapun, merasa terabaikan dari akses hukum negara,” tegas Rakhmat.

Rakjmat menambahkan bahwa reformasi layanan hukum tidak hanya soal kecepatan, tetapi juga tentang membangun kepercayaan publik. “Dengan sinergi lintas sektor dan dukungan teknologi, kami ingin menciptakan layanan hukum yang tidak hanya responsif, tapi juga memberikan rasa aman, kepastian, dan keadilan bagi seluruh masyarakat,” imbuh Rakhmat.***