SIGI – Kapolres Sigi AKBP Reja A. Simanjuntak, melalui Kasi Humas Polres Sigi Iptu Nuim Hayat Ahad (24/11) pada sejumlah media bahwa, Polres Sigi telah melakukan Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) in absensia satu orang personel Polres Sigi, atas nama Briptu Andri Setiawan.
Upacara yang berlangsung Sabtu 23 Nopember 2024 tersebut, Kapolres selaku Inspektur Upacara memberi tanda silang pada foto personel yang di PTDH, yang dipegang salah satu personel Polres Sigi, sebagai simbol pemberhentian, sebab yang bersangkutan tidak hadir dalam acara yang berlangsung di halaman Polres Sigi itu.
Kapolres Sigi di kesempatan itu menyampaikan bahwa, keputusan PTDH merupakan hasil dari evaluasi dari pimpinan yang direkomendasikan dari Kasatker masing-masing, atas pelanggaran yang telah dilakukan, dan meskipun upaya-upaya pembinaan telah dilakukan, namun Polri tidak dapat lagi mempertahankannya.
“Untuk itu pada kesempatan ini saya ingin menekankan apapun kejadian ataupun tindakan yang dilakukan semuanya harus menjadikannya sebagai bagian dari pengalaman” ucap AKBP Reja.
Selama ini Polri telah menerapkan reward (penghargaan) terhadap beberapa personel, bagi yang memiliki kinerja yang baik serta memiliki loyalitas yang tinggi yang dinilai mampu menjadi contoh yang baik, namun ada juga aparat yang bertindak di luar ketentuan, sehingga diberikan punishment (hukuman).
“Kita melihat ini adalah punishment yang tertinggi dimana satu rekan kita, yang harus menerima sanksi berupa pemberhentian tidak dengan hormat kepada Briptu Andri Setiawan. Ini harus menjadi pembelajaran bagi kita semua,” tambahnya.
Mengutip penyampaian Polres Sigi lanjut Kasi Humas, PTDH merupakan pelajaran bagi semua sekecil apapun pelanggaran yang dilakukan. “Kita harus terus belajar dan memahami tugas serta tanggung jawab kita sebagai anggota Polri, termasuk apa yang dilarang,” ujarnya.
Seharusnya, menjadi kebanggaan telah menjadi bagian dari Polri dan keluarga besar Polri, yang harus dijaga hingga sampai purna. Masih banyak tantangan dan hambatan dalam tugas-tugas baik masalah pribadi, masalah kedinasan yang bisa mengganggu jalannya karir sampai nanti purna.
“Saya berharap bahwa pemberian sanksi pada upacara PTDH ini menjadi yang terakhir di Polres Sigi,” tegas Polres Sigi.
Untuk itu dirinya menekankan pada seluruh personel Polres Sigi agar selalu untuk instrospeksi, belajar dan merenungi kesalahan dan berharap tidak mengulangi kesalahan-kesalahan yang dilakukan, sehingga jangan sampai kemudian hari justru yang diupacarakan.
Hadir dalam upacara tersebut Waka Polres Sigi, Kompol Sulardi, para Kabag, Kasat, Kasi, Perwira, seluruh personel Polres Sigi.
Rep: ***/Hady