PALU – Salah satu anak binaan terbaik di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu, dinyatakan bebas, Selasa (21/03) pagi, lewat Surat Keputusan (SK) Pembebasan Bersyarat (PB).
Anak binaan tersebut telah menjalani seperdua dari masa pidananya serta penilaian berkelakuan baik yang cukup sehingga berhak mendapatkan Hak Integrasi berupa PB.
Selama menjalani pembinaan di LPKA Kelas II Palu, anak binaan berinisial ZR tersebut memiliki sejumlah prestasi, antara lain masuk kontingen Sulawesi Tengah pada Jambore Nasional Tahun 2022 di Cibubur, Jakarta, dengan perolehan Pin Garuda.
Selain itu, dirinya juga menjadi pemandu gerakan pramuka dan membantu melatih keterampilan kepramukaan kepada teman-temannya.
“Kebahagiaan besar untuk kami. Selain senang dengan bebasnya satu orang anak binaan kami juga bangga karena anak binaan kami yang bebas tersebut memiliki prestasi gemilang selama menjalani pembinaan. Ini wujud nyata kami dalam memberikan yang terbaik dalam melakukan pembinaan,” ucap Muh.Fauzi, Kepala Subseksi Pendidikan dan Bimkemas, mewakili Kepala LPKA Palu saat itu.
Dengan bebasnya satu anak binaan ini, maka anak binaan di LPKA Palu saat ini berjumlah 25 orang dan akan terus menjalani proses pembinaan dengan baik di LPKA. *