POSO – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Poso kembali mengungkap kasus narkotika di wilayah hukumnya.
Kali ini, aparat berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial FK (18) yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu, di Desa Lanto Jaya, Kecamatan Poso Pesisir, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah.
Kasat Narkoba Polres Poso, IPTU Herfian S.H, M.H mengungkapkan, penangkapan FK merupakan hasil pengembangan dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di wilayah tersebut.
“Anggota kami langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan tersangka bersama barang bukti sabu yang diduga siap edar,” ungkapnya, Kamis (24/7).
Lanjut Kasat, dari hasil penggeledahan, pihaknya menemukan 12 paket plastik bening yang diduga berisi sabu dengan berat bruto 10,50 gram.
“Selain itu, kami mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu pak plastik klip bening, satu unit handphone merek Oppo, satu buah timbangan digital dan satu unit sepeda merek Coyote yang diduga digunakan dalam aktivitas distribusi,” jelasnya.
Saat ini tersangka FK telah diamankan di Mapolres Poso untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi masih mendalami kemungkinan adanya jaringan atau pelaku lain yang terlibat dalam peredaran narkotika di wilayah tersebut.
IPTU Herfian menegaskan komitmen Polres Poso dalam memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku kejahatan narkotika. Peran serta masyarakat sangat kami harapkan dalam memberikan informasi yang akurat dan cepat,” tegasnya