POSO – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Poso berhasil menangkap seorang pria yang diduga kuat sebagai pengedar narkoba di Desa Watumaeta, Kecamatan Lore Utara, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah (Sulteng).

Polisi mengamankan pelaku berinisial ISR (35) tahun beserta sejumlah barang bukti.

Kasat Narkoba IPTU Herfian SH MH menjelaskan, penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan atas informasi yang diterima oleh tim Opsnal Resnarkoba Polres Poso.

“Pelaku memang sudah menjadi target kami. Dari informasi awal, kami melakukan penyelidikan dan bergerak ke wilayah tersebut untuk menindaklanjuti,” ujar Kasat kepada wartawan, Jumat (13/6).

Sebelum melakukan penangkapan, ungkap Kasat Herfian, para tim Opsnal melakukan pemantauan di rumah pelaku ISR.

“Kami melihat banyak orang yang keluar masuk di rumah ISR, kami menduga orang-orang itu merupakan pelanggan. Setelah situasi sepi, saya bersama tim langsung menggerebek rumah pelaku,” tukasnya.

Dari hasil penggerebekan, para tim Opsnal Satresnarkoba Polres Poso yang disaksikan warga setempat, berhasil membekuk pelaku di kamarnya dan menyita sejumlah barang bukti (Babuk).

“Berupa, sabu seberat 0,94 gram bruto yang sudah dimasukan ke dalam plastik klip kecil, 4 unit telepon genggam berbagai merek, alat hisap sabu atau Bong, 1 tas kecil, 1 pak plastik bening serta uang tunai sejumlah Rp. 17,7 juta,” terangnya.

Kasat menduga uang puluhan juta itu merupakan hasil dari penjualan barang haram tersebut.

“Saat ini pelaku kami amankan di Mapolres Poso untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tutup Kasat Herfian.

Reporter : Ishaq Hakim
Editor : Yamin