POSO – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Poso turut ambil bagian dalam kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) 2025/2026 di Universitas Sintuwu Maroso (Unsimar) Poso, Kamis (4/9).
Kehadiran aparat penegak hukum di forum akademik itu menjadi bagian dari agenda sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
Kasat Narkoba, IPTU Herfian, SH., MH dalam paparannya menegaskan, bahaya narkotika tidak hanya merusak kondisi fisik, tetapi juga memengaruhi kesehatan mental serta masa depan generasi muda.
Di hadapan ratusan mahasiswa baru (Maba), ia memperkenalkan berbagai jenis narkoba, mulai dari yang umum dikenal hingga yang jarang terdengar. Bahkan, untuk memberikan pemahaman yang lebih nyata, Kasat Herfian menunjukkan sampel barang bukti sabu yang telah disita pihak kepolisian.
“Mahasiswa harus tahu dan paham bentuk serta jenis narkoba. Jangan sampai ada yang terjebak hanya karena tidak mengenalinya,” ujarnya.
IPTU Herfian mengajak para Maba untuk berperan aktif sebagai mitra kepolisian maupun Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam menyebarkan informasi sekaligus menjadi mata dan telinga di lingkungan sekitar.
“Jika ada teman, keluarga, atau bahkan lingkungan sekitar yang terindikasi terlibat penyalahgunaan maupun peredaran narkoba, segera laporkan. Informasi yang akurat sangat membantu upaya pemberantasan,”tukasnya.
Dari data yang dimiliki, kata dia, terdapat 12 desa dan 5 kelurahan di 10 kecamatan di wilayah hukum Polres Poso masuk kategori rawan peredaran narkoba.
“Fakta ini menjadi alarm serius bagi semua pihak, termasuk civitas akademika, untuk tidak abai terhadap ancaman narkotika,” tandasnya.
Kegiatan PKKMB Unsimar kali ini menjadi momentum strategis untuk memperkuat benteng moral dan kesadaran hukum generasi muda di daerah.
Dengan melibatkan aparat penegak hukum, kampus diharapkan mampu membentuk mahasiswa tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga tangguh dalam menghadapi ancaman narkoba yang kian mengintai.