POSO – Satuan unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Reskrim Polres Poso, Sulawesi Tengah (Sulteng) berhasil mengamankan ribuan liter Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar, diduga BBM tersebut diperoleh secara ilegal.
Kasat Reserse Kriminal Polres Poso, Iptu Dicky Armana Surbakti menyampaikan, BBM tersebut hendak didistribusikan kepada pihak perusahaan, di Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali.
“Sebanyak 5.425 liter BBM jenis solar yang dikemas dalam 155 jerigen beserta mobil pickup hasil tangkapan tim Satreskrim, saat razia di wilayah perbatasan Desa Pendolo, Kecamatan Pamona Selatan, Senin 28 Maret 2022. Saat ini kami amankan di Mapolres,” ucap Kasat, Kamis (31/03).
Dia mengatakan, berdasarkan data yang berhasi dikumpulkan, kedua unit mobil jenis pickup yang ditangkap tersebut antara lain,mobil Daihatsu silver dengan nomor Polisi DW 8441 MB dikemudikan oleh Riswanto (25) warga Desa Liu, Kecamatan Majauleng, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan , dengan muatan sebanyak 75 jerigen ukuran 35 liter dan tidak dilengkapi ijin usaha pengangkutan niaga.
Sementara satu unit mobil lainnya, Daihatsu putih nomor plat DD 8407 EI dan dikemudikan oleh Amirullah (31) warga Kelurahan Assorajang, Kecamatan Sajoanging, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan juga memuat BBM bersubsidi jenis solar sebanyak 80 jerigen yang juga tidak dilengkapi dokumen atau ijin usaha pengangkutan.
Iptu Dicky Armana Surbakti menuturkan, penangkapan kedua mobil itu bersumber dari laporan masyarakat. Atas laporan tersebut, unit Tipidter Polres Poso langsung merespon laporan dan menemukan dua unit mobil pickup melakukan pemuatan ribuan liter BBM bersubsidi yang diduga akan dijual ke beberapa perusahaan tambang yang ada di Kabupaten Morowali dengan harga yang tinggi.
‘’Untuk barang-bukti ribuan liter BBM solar yang ada didalam 155 jerigen bersama mobil sudah kita amankan di Mapolres Poso, sementara sopirnya kita masih tahan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,’’ ungkap Kasat.
Dicky Armana Surbakti menambahkan, dari hasil pemeriksaan sementara, kedua sopir tersebut mengakui ribuan liter BBM jenis solar dikumpul dari beberapa SPBU yang ada di wilayah Sulsel, untuk selanjutnya akan dijual ke perusahaan tambang yang ada di Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah dan harganya belum ditentukan.
Menurutnya, terkait penangkapan BBM tersebut, unit Tipidter Polres Poso masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap apakah para pelaku tersebut merupakan jaringan, sehingga ikut berdampak atas kelangkaan BBM jenis solar yang kini terjadi di wilayah Sulawesi Selatan dan sekitarnya.
‘’Jadi untuk rencana tindak lanjut,tinggal melengkapi administrasi penyidikan. Mengirim tembusan penahanan kepada pihak keluarga tersangka, kedua sopirnya sudah kita tetapkan tersangka, dengan surat perintah penahanan nomor SP-HAN/06/III/RES.5.2./2022/Reskrim tertanggal 30 maret 2022,’’ jelas Iptu.Dicky.
Razia ketat terhadap kendaraan roda empat yang melintasi wilayah perbatasan Sulteng, khususnya di Kabupaten Poso terus digencarkan oleh Polres Poso diberbagai titik. Dengan menyasar mobil jenis pickup yang diduga memuat BBM bersubsidi, khususnya jenis Solar.
Langkah tersebut diambil untuk mengantisipasi, serta mencegah maraknya aksi penyelundupan dan penimbunan di tengah kelangkaan BBM jenis solar yang terus terjadi berbagai wilayah.
Reporter : Mansur
Editor : Yamin