PALU – Dalam rangka memberikan keamanan dan kenyamanan dalam berkendara, Satlantas Polres Palu, terus menggiatkan kegiatan razia kendaraan roda dua.
Menurut Kasat Lantas Polres Palu, AKP I Dewa Made Arda, Kamis (14/02), pihaknya melakukan razia terhadap pelanggar yang terlihat, terutama pengendara yang tidak menggunakan helm, kelengkapan kendaraan seperti kaca spion, kendaraan yang tidak dilengkapi dengan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), serta kendaraan roda dua yang menggunakan kenalpot bersuara bising (bogar).
“Untuk pelanggaran lainnya kami menahan surat-surat kendaraanya saja, seperti SIM atau STNK, sedangkan untuk kendaraan yang terjaring menggunakan kenalpot bogar, kami langsung sita kendaraannya,” ucapnya.
Menurutnya, bila akan menebus kendaraan tersebut, pemilik kendaraan wajib menukar kenalpotnya dengan yang standar, serta melengkapi kendaraanya.
“Knalpot bogarnya akan dimusnahkan,” tegasnya.
Arda mengimbau kepada masyarakat agar lebih disiplin dalam berlalu lintas, seperti melengkapi surat-surat kendaraan yakni STNK dan membawa SIM.
“Untuk pengendara motor, gunakan helm standar untuk meminimalisir risiko ketika terjadi kecelakaan. Jangan menggunakan knalpot yang dimodifikasi karena dapat menggangu kenyamanan pengendara lain,” imbuhnya. (FALDI)