MOROWALI – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Morowali kembali menunjukkan komitmennya dalam menegakkan aturan berlalulintas dengan menindak sembilan kendaraan roda empat yang kedapatan mengalami kelebihan dimensi atau over dimension, Sabtu (12/4).
Penindakan tersebut merupakan bagian dari upaya preventif Satlantas dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Morowali, sekaligus menertibkan kendaraan yang berpotensi mengganggu kelancaran lalu lintas.
Kapolres Morowali AKBP Suprianto, melalui Kasat Lantas Polres Morowali Iptu Ni Nyoman Sukreni, menjelaskan bahwa seluruh kendaraan yang ditindak telah melanggar aturan dengan membawa muatan melebihi kapasitas standar.
“Sebanyak sembilan unit kendaraan roda empat telah kami tindak karena terbukti over dimension. Selain diberikan pembinaan, para pengemudi juga dikenai sanksi berupa tilang manual,” terang perwira polisi wanita berpangkat Iptu tersebut.
Menurut Iptu Ni Nyoman Sukreni, kendaraan-kendaraan itu terjaring dalam kegiatan patroli rutin yang digelar Satlantas Polres Morowali di sejumlah titik rawan kemacetan, pelanggaran, dan kecelakaan.
“Pada saat patroli tersebut, kami juga langsung melakukan penegakan hukum jika ditemukan ada pelanggaran lalu lintas kasat mata,” pungkasnya.
Satlantas Polres Morowali mengimbau seluruh pengemudi untuk selalu memperhatikan keselamatan berkendara dan mematuhi aturan, termasuk dalam hal dimensi dan kapasitas muatan kendaraan.
Reporter : Harits
Editor : Yamin