PARIMO – Untuk menekan tingginya fatalitas kecelakaan di Kabupaten Parigi Moutong, Satuan lalulintas (Satlantas) Polres Parimomenggelar operasi penyeimbang.
Dalam penegakan hukum, sejak Januari hingga Februari 2022 tercatat, 1.500 pelanggaran yang berhasil dijaring operasi di beberapa titik di wilayah tersebut.
KBO Lantas Polres Parimo, IPDA, Arman mengatakan, tujuan operasi yang dilakukan jajaran Satlantas, sebagai upaya menekan angka kecelakaan sangat tinggi, dan wilayahnya yang cukup luas.
“Maka kami melakukan edukasi kepada masyarakat, berupa penyuluhan, sosialisasi dan penindakan pelanggaran lalin untuk memberikan efek jerah kepada para pengguna kendaraan,” ungkapnya, ditemui Jum’at (11/02).
Ia menjelaskan, kepatuhan dalam berkendaraan sangat bergantung pada pentingnya keselamatan, kelengkapan serta kesadaran, sehingga dapat meminimalisir terjadinya kecelakaan.
Dirinya mencontohkan, terjadinya Fatalitas karena tidak menggunakan kelengkapan kendaraan, berupa helm yang baik karena sangat diwajibkan bagi pengguna roda dua.
“Kerap kali kecelakaan, bagian kepala sangat rawan terbentur di aspal. Bukan berarti diwajibkan menggunakan helm, tapi kelengkapan lainnya diabaikan itu menjadi pelanggaran,” jelasnya.
Ia mengaku, banyaknya petani menyepelekan kelengkapan kendaraan berupa lampu, karena mereka menganggap penggunaan kendaraan itu dikebun, tetapi pada intinya merek menggunakan jalan raya yang seharusnya memenuhi standar kelayakan.
“Pengunaan lampu, lampu sein kiri dan kanan, kaca spion, plat dan seterusnya. Untuk roda empat menggunakan septibel, muatan tidak over kapasitas yang dapat mengakibatkan kecelakaan, ” tutupnya.
Reporter : Mawan
Editor : Yamin