PARIMO – Satuan lalulintas (Satlantas) Polres Parigi Moutong (Parimo), Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) melakukan edukasi penegakan hukum (Gakum) bagi para pengendara yang melintas di wilayah hukumnya.
Gakum tersebut dilaksanakan, sebagai upaya mengurangi terjadinya kecelakaan lalulintas, sehingga dilakukan patroli dan operasi rutin yang dianggap memiliki potensi kerawanan.
Kanit Dikyasa Polres Parimo, Bripka Sabri mengatakan, Gakum dilakukan dengan cara hanting, sehingga dalam edukasi tidak monoton di satu tempat saja.
“Mengingat Parimo berada diperingkat ketiga dalam kasus lakalantas, serta vatalitas yang mengakibatkan hilangnya nyawa itu berada di posisi teratas,” ungkapnya saat ditemui, Jum’at (18/06).
Untuk mengatasi itu, setiap pengandara diberikan pemahaman tentang berlalulintas dengan baik, dari hal-hal penggunaan kelengkapan berkendaraan hingga dokumen yang harus mereka memiliki.
Kata dia, dalam patroli rutin ini masih banyak ditemukan surat kendaraan berupa pajak yang sudah mati, tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), penggunaan kenalpot bogar dan masih banyak lagi.
“Ini semua bagian edukasi Gakum yang dilakukan, memberi pemahaman para pengendara bisa selamat sampai tujuan dan terhindar dari Lakalantas,” jelasnya.
Ia berharap, untuk memberikan pemahaman berlalulintas dengan baik, perlu adanya keterlibatan dan dukungan semua pihak tidak hanya satlantas saja, sehingga Lakalantas di Parimo bisa ditekan.
Reporter : Mawan
Editor : Yamin