POSO – Jajaran Kepolisian Resor Poso, bersama Kodim 1307 dan Pemerintah Kabupaten Poso, tergabung dalam Satuan Tugas (Satgas) Operasi Yustisi Penanganan dan pencegahan Covid-19 menggelar Apel pemberangkatan Satgas Ops Yustisi , di halaman Mako Polres Poso, Kamis,(24/09).
Kapolres Poso, AKBP Darno yang memimpin apel mengatakan, selain melibatkan anggota Polri,kegiatan Ops Yustisi tersebut melibatkan TNI, unsur Pemda, Kejaksaan serta Dinas kesehatan Kabupaten Poso. Menurut dia, dalam giat itu, perlu adanya dukungan dari seluruh elemen masyarakat, dengan harapan tidak ada lagi yang terpapar virus corona dan Kabupaten Poso dapat terbebas dari penyebaran virus corona.
“Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk kegiatan satuan tugas Operasi Yustisi yang bertujuan sebagai penegakan disiplin kepada masyarakat, karena mengingat saat ini di Kabupaten Poso masih ada pasien yang terkonfirmasi Covid-19.” ucap AKBP Darno.
Kapolres juga menambahkan, untuk langkah awal dalam Ops Yustisi tersebut,Satgas yang tergabung lebih mengedepankan pemberian himbauan dan sosialisasi kepada masyarakat, dalam mematuhi protokol kesehatan.
“Setelah sosialisasi ini, tanggal 1 Oktober akan di lakukan penindakan berupa peringatan dan sanksi kepada masyarakat, yang tidak mengikuti protokol kesehatan Covid-19, utamanya memakai masker,’’tegasnya.
Reporter : Mansur
Editor : Yamin