PARIMO – Satuan gugus tugas covid-19 Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) dihimbau dalam penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level tiga, dilakukan secara humanis.

Hal itu bertujuan, untuk memberikan edukasi yang baik kepada masyarakat dalam penanganan serta pencegahannya penyebaran Covid-19, sehingga terhindar gesekan di lapangan.

Sekretaris Kabupaten (Sekab) Parimo, Zulfinasran Ahmad mengatakan, terdapat tiga komponen yang menjadi tugas dan tanggungjawab saat ini, pertama mematikan penanganan covid betul-betul berjalan baik, pelaksanaan vaksinasi dilaksanakan secara maksimal dan terakhir pemulihan ekonomi nasional.

“Maka saya minta kepada satgas dalam penerapan dilapangan khususnya Satpol PP, untuk tidak menutup tempat pelaku usaha masyarakat,” ungkapnya, ditemui Jum’at (06/08).

Ia menuturkan, menjalankan PPKM perlu dipahami secara menyeluruh tiga komponen yang menjadi tugas bersama. Terlebih soal pemilihan ekonomi masyarakat di tengah masa pandemi.

Ia menjelaskan, proses pencegahan penyebaran bukan menutup tempat usaha masyarakat, melainkan membatasi jumlah pengunjung, mengatur jarak apabila terdapat kerumunan.

“Untuk itu saya mendorong dilakukan secara humanis, ketika ada warga yang mengunjungi cafe dan warung yang sudah melebihi dari ketentuan, sampaikan kepada pemilik usaha dengan baik,” jelasnya.

Ia menambahkan, percepatan penanganan Covid-19 seluruh  Orgaisasi Perangkat Daerah (OPD) di Parimo untuk menindaklanjuti lima Klaster dalam penanganan Covid di Parimo. Diantaranya klaster khusus pemerintahan, klaster perdagangan, klaster kesehatan, klaster pendidikan dan klaster Keagamaan.

“Edukasi masyarakat secara masif, sehingga mereka memahami batas-batas dalam penerapan PPKM level tiga saat ini,” tutupnya.

Reporter : Mawan
Editor : Yamin