Sat Reskrim Polres Poso Amankan 4 Pencuri Barang Elektronik

oleh -
Saat digelarnya pres rilis pengungkapkan kasus pencurian barang elektronik di Mapolres Poso (FOTO : media.alkhairaat.id/ Ishaq)

POSO – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Poso berhasil menangkap empat pelaku pencurian yang terjadi di wilayah hukum Kabupaten Poso.

Kapolres Poso AKBP. Riski Fara Sandhy, SIK, MIK menyebutkan, para pelaku diamankan di tempat berbeda, berdasarkan hasil pengembangan sejak Agustus hingga September 2023.

Ada pun ke empat pelaku berinisial FN (38) warga Kelurahan Bonesompe, EO (39) pekerja wiraswasta, N (43) pecatan Polri dan DL (53) salah seorang Kepala Sekolah yang juga sebagai penadah.

“Para pelaku melancarkan aksinya dengan cara masuk ke rumah rumah warga dan perkantoran menggunakan kunci palsu, sehingga tidak ada kerusakan yang terjadi,” ungkap Kapolres saat menggelar pres rilis di Mapolres Poso, Rabu (13/9).

Hasil curian, lanjut Kapolres, dijual lalu uangnya dipakai untuk bermain judi online, kebutuhan sehari hari dan membeli Sabu.

“Barang bukti yang diamankan dari hasil curian berkisar ratusan juta. Masing masing, 1 unit kendaraan roda dua, 2 unit  televisi LED 32 inch, emas 10 gram, 10 unit laptop, tiga buah tabung gas 5,5 kg, handphon dan barang bukti lainnya,” terangnya.

Para pelaku disangkakan sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 Ayat 2, Jo pasal 55, 56, 65 dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

Olehnya, Kapolres mengimbau kepada warga yang merasa kehilangan barang berharga, jangan takut untuk melaporkan ke kepolisian.

Reporter : Ishaq Hakim
Editor : Yamin