DONGGALA – Bupati Donggala, Vera Elena Laruni akan melakukan evaluasi atas kinerja Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Donggala, Isngadi.

Hal itu menyusul surat dari BKN tentang permintaan kepada Bupati Donggala untuk mencabut Surat Keputusan (SK) Pelantikan 31 Pejabat Administrasi dan Pengawas di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Donggala.

“Akan dilakukan evaluasi oleh Bupati Vera Elena Laruni terhadap kinerja BKPSDM terkait pelanggaran yang dimaksud. Jika terbukti terdapat ketidakpatuhan aturan, Ibu Vera akan memberikan sanksi tegas,” kata juru bicara Bupati, Azman Asgar, Sabtu (15/03).

Selain itu, kata Azman, Vera Laruni juga akan melakukan audiens dengan BKN guna mengonsultasikan terkait surat tersebut, karena proses pelantikan terjadi pada masa Pj Bupati Donggala sebelumnya.

“Bupati akan mendatangi BKN. Dalam waktu dekat bupati juga akan melakukan restrukturisasi di lingkup Pemerintahan Kabupaten Donggala sebagai upaya penyegaran di birokrasi,” pungkasnya. *