PALU – Ketua Koalisi Relawan Sangganipa, Sapri Laupa, menegaskan bahwa hanya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tengah yang memiliki kewenangan untuk menyatakan pasangan calon (paslon) nomor urut 1, 2, atau 3 menang atau kalah dalam Pemilihan Gubernur Sulawesi Tengah. Ia juga menyatakan bahwa Koalisi Relawan Sangganipa tetap optimistis paslon nomor urut 3, Rusdy Mastura dan Sulaiman Agusto Sambuako, masih unggul.

“Tidak ada kata kalah. Kami masih unggul karena proses perhitungan suara masih berlangsung. Oleh karena itu, kami meminta KPU untuk menjaga independensinya sebagai penyelenggara. KPU tidak boleh memihak atau terpengaruh oleh hasil perhitungan cepat (quick count) atau real count. Kita selalu berdasarkan C1, yaitu hasil pencoblosan di TPS,” ujar Sapri Laupa pada Kamis, 28 November.

Sapri mengungkapkan bahwa pihaknya memiliki data internal, dan perhitungan suara oleh Koalisi Relawan Sangganipa masih berjalan. Hingga saat ini, data yang masuk baru mencakup delapan kecamatan. Hal serupa juga terjadi dengan data internal PDIP, yang baru mencakup delapan kecamatan di Kota Palu.

“Quick count dan real count tidak bisa dijadikan tolak ukur kemenangan paslon. Sampai saat ini, kami sangat optimistis bisa menang,” tegasnya.

Dijadwalkan pada Jumat siang, Relawan Sangganipa akan merilis hasil perhitungan suara versi mereka.

Sapri juga mengimbau kepada seluruh relawan yang ada di kabupaten/kota untuk tetap semangat dan menjunjung tinggi proses demokrasi ini .

“Saya mengimbau kepada seluruh relawan di kabupaten, kota untuk tenang, bersabar tetap semangat. Yakin saja perhitungan sementara tengah berlangsung. Jadi jangan terkontaminasi dengan isu dan informasi yang tidak jelas,” ujar Sapri.

Berkaitan dengan model perhitungan cepat atau quick count, saat ini KPU Sulteng masih sementara melakukan perhitungan manual oleh pihak PPK, dalam hal ini pihak Kecamatan yang berlangsung di seluruh kabupaten kota Palu.

Reporter: IRMA/Editor: Nanang