Samsat Parimo Lakukan Penempelan Stiker Tagihan Kendaraan

oleh -
UPT Pendapatan Wilayah II Parimo melakukan sosialisasi terkait penungakan pajak kendaraan bermotor bagi pengendara yang sudah masuk jatuh tempo. (FOTO: Istimewa)

PARIMO – Unit Pelaksana Teknis atau UPT Pendapatan Wilayah II Parigi Moutong (Parimo), lakukan penempelan stiker atau surat tagihan Pajak Kendaraan Bermotor yang jatuh tempo.

“Kami memberikan peringatan kepada pemilik kendaraan roda dua dan empat dengan menempelkan surat bertuliskan tanggal jatuh tempo dan jumlah yang akan dibayarkan,” ungkap Kepala UPT Pendapatan Wilayah II Parimo, Irwin di Parigi, Jum’at (20/01).

Ia menjelaskan, aksi menebar surat tagihan ini dilaksanakan dibeberapa pusat keramaian di Kota Parigi, antara lain, parkiran kantor Bupati, RSUD, SPBU, dan Pasar.

Ia mengaku, selama delapan hari kegiatan jumlah uang didapatkan dari hasil pembayaran PKB tersebut kurang lebih Rp 13 juta.

BACA JUGA :  Rutan Donggala Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW

“Jadi bagi pemilik kendaraan yang menunggak, itu adalah sebagai teguran, ini juga untuk memastikan mana pemilik kendaraan sudah membayar PKB dan mana yang belum bayar,” jelasnya.

Ia menambahkan, bagi kendaraan dinas yang menunggak pajak, pihaknya telah menyampaikan kepada sekretaris daerah dan Badan Pendapatan Daerah setempat penungakan sejumlah randis.

Reporter : Mawan
Editor : Yamin