PALU- Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi tengah (Sulteng) Bagus Kurniawan menegaskan bagi seluruh Jajaran Lembaga Pemasyarakatan (LP) maupun Rumah Tahanan se- Sulteng, meniadakan pesta kembang api dalam menyambut tahun baru 2026.
“Tiada pesta kembang api, tiada cara apapun, hanya berdoa agama masing-masing. Tidak ada keramaian, kita prihatin terhadap saudara-saudara kita terdampak bencana di Aceh, Sumatera,” kata Bagus usai penyerahan remisi terhadap perwakilan warga binaan pemasyarakatan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Palu, Kamis.
Bagus menyebutkan, dari total 241 penerima, sebanyak 238 warga binaan memperoleh RK I dan dua anak binaan mendapatkan pengurangan masa pidana dengan besaran antara 15 hari hingga dua bulan. Selain itu, satu warga binaan menerima RK II sehingga dinyatakan langsung bebas pada momen Natal.
“Remisi ini bukan akhir, tetapi awal untuk membuktikan bahwa pembinaan telah memberi bekal perubahan. Kami berharap mereka yang bebas dapat kembali ke masyarakat sebagai pribadi taat hukum dan produktif,” kata Bagus.
REPORTER : IKRAM

