Sambut Hari Anti Korupsi, Kajati Sulteng Beri Kuliah Umum di Untad

oleh -
Jalannya pembukaan kuliah umum dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Internasional, di Aula Fakultas Kedokteran Untad, Jumat (07/12). (FOTO: MAL/YAMIN)

PALU – Kepala Kejaksaan Tinggi  (Kajati)  Provinsi Sulteng, M. Rum, berkesempatan memberikan kuliah umum di Aula Fakultas Kedokteran, Universitas Tadulako (Untad), Jumat (07/12).

Kegiatan tersebut merupakan kerja sama antara Kejati Sulteng dengan Untad dalam rangka menyambut Hari Anti Korupsi Internasional yang akan jatuh pada 9 Desember 2018, besok.

Kuliah umum bertema “Melangkah Pasti, Cegah dan Berantas Korupsi” itu dihadiri Wakil Rektor II Bidang Akademik, Prof. Sutarman Yodo, Bupati Donggala Kasman lasa, Bupati Sigi Moh. Irwan Lapatta, dan sejumlah pejabat daerah lainnya beserta mahasiswa Untad.

Kepada peserta, M. Rum mengajak seluruh pejabat daerah, khususnya di Sulteng dan keluarga besar Untad untuk mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

BACA JUGA :  Kakanwil Kemenkumham Sulteng Dilantik Sebagai Anggota MPWN 2024-2027

“Tidak ada toleransi untuk korupsi, kontribusi kepada negara harus nomor satu,” tegasnya.

Dia mengklaim bahwa pengalamannya dalam menangani Tipikor, tidak perlu diragukan lagi. Karena sebelum menduduki jabatan Kajati Sulteng, terlebih dahulu sudah menduduki sejumlah jabatan strategis yang bersentuhan langsung dengan penanganan Tipikor dan sudah cukup banyak kepada daerah yang berhasil diuangkap.

Rum juga menjelaskan secara jauh dan rinci tentang unsur-unsur yang menentukan sesuatu dapat dianggap sebagai Tipikor.

Sebelumnya, Rektor Untad, Prof. Muhammad Basir yang diwakili Sutarman Yodo, menyampaikan, terkait dengan tema, dia mengaku sangat tepat ditujukan kepada aparatur  negara, terutama yang melaksanakan tugas pengelolaan keuangan.

BACA JUGA :  Setiap Anggota DPRD Sulteng yang Dilantik Hanya Boleh Disertai Lima Orang

“Cegah dan berantas korupsi dalam pandangan saya, bahwa ketika semua pihak, bukan saja penegak hukum, tetapi aparatur pemerintah tidak perlu ragu melaksanakan tugas ketika diyakini adanya kebenaran atas apa yang dilakukan,” tandasnya. (YAMIN)

Tentang Penulis: Fauzi Lamboka

Gambar Gravatar
Profesi sebagai jurnalis harus siap mewakafkan diri untuk kepentingan publik. Menulis merupakan kebiasaan yang terus diasah. Namun, menulis bukan sekadar memindahkan ucapan lisan ke bentuk tulisan. Tetapi lebih dari itu, mengabungkan logika (akal), hati (perasaan) untuk medapatkan rasa, yang bisa diingat kembali di hari esok.