PALU – Seorang pria di Desa Eeaya, Kecamatan Palasa, Kabupaten Parigi Mautong (Parimo) berinisial HK (36), nekad membunuh anak mantunya sendiri, YI.
YI dibunuh dengan cara ditebas tiga kali di bagian leher karena pelaku merasa sakit hati dituduh mencuri barang milik korban.
“Pembunuhan itu terjadi saat korban YI dalam posisi berbaring di pondok rumahnya bersama istrinya DA,” kata Kasubdit Penerangan Masyarakat, Bidang Humas, Polda Sulteng, Kompol Sugeng Lestari, di Palu, Sabtu (25/09).
Ia lalu menceritakan kronologis kejadian tragis tersebut. Di mana pada Jumat siang, HK mendekati korban YI yang sedang berbaring di pondok rumahnya, lalu menyandarkan senjata tajam jenis parang di leher YI.
YI lalu terbangun dalam posisi duduk berhadapan dengan pelaku.
“Saat itu pula, pelaku langsung menebas bagian Leher korban sebanyak satu kali,” tutur Sugeng.
Lanjut dia, korban sempat berusaha melarikan diri keluar pondok, tetapi ia terjatuh dan tergelincir di semak- semak.
Di saat terjatuh itulah, pelaku, kembali menebas leher korban sebanyak dua kali hingga menyebabkan korban meninggal dunia.
“Pelaku lalu meninggalkan korban begitu saja disemak-semak,” ujarnya.
Kapolsek Tomini, Ipda. Jusman Bakri bersama Babinsa dan warga setempat langsung mengevakuasi korban dan dibawa ke Puskesmas untuk dilakukan visum. Usai divisum , jenazah lalu dibawa ke rumah duka.
“Saat ini pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan barang bukti parang telah disita kepolisian,” pungkas Sugeng. (IKRAM)