Saka POM Palu dan Sigi Dikukuhkan

oleh -
Suasana pelantikan dan pengukuhan Saka POM Palu dan Sigi, di Kantor BPOM Palu, Senin (18/12) (FOTO : media.alkhairaat.id/Hady)

PALU – Satuan Karya (Saja) Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kwarcab Kota Palu dan Saka POM Kwarcab Sigi akhirnya terbentuk, dikukuhkan dan diambil sumpah oleh kepala Badan POM Kota Palu , Mardianto di Aula Posintomu, Kantor Badan POM Palu, jalan Undata, Senin (18/12).

Pengukuhan dua Saka POM tersebut, dihadiri masing-masing ketua Kwarcab Kabupaten Sigi, Kak Mohamad Rizal Intjenae dan Ketua Kwarcab Kota Palu, Kak H. Nanang, serta Ketua harian Kwartir Daerah (Kwarda) Gerakan Pramuka Sulawesi Tengah (Sulteng), Kak Moh. Sadli Lesnusa mewakili ketua Kwarda Sulteng.

“Saya mengucapkan selamat atas pelantikan Saka Badan POM Kwarcab Sigi dan Saka Kwarcab Kota Palu, dan Saka Badan POM tidak lagi menjadi Saka rintisan setelah disahkan saat Munas Gerakan Pramuka di Aceh belum lama ini,” kata Sadli.

BACA JUGA :  Survei ARCHY: Cudy Unggul 31,8 Persen Dibanding Dua Pesaingnya

Sadli Lesnusa menambahkan, Saka POM memiliki tujuan tersendiri dalam program yang akan dilaksanakan yakni, untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan praktis generasi muda dalam bidang pembinaan dan pengawasan obat dan makanan yang dapat diterapkan pada diri, keluarga, lingkungan dan masyarakat.

“Saka POM akan menjadi garda dalam mensosialisasikan prodak maupun makanan yang masuk dalam kategori tidak bisa di gunakan atau di konsumsi,” terangnya.

Dikesempatan yang sama Kapala Badan POM Kota Palu Mardianto mengatakan, BPOM merupakan lembaga pemerintah nonkementerian yang menyelenggaran urusan pemerintah di bidang pengawasan obat dan makanan.

BACA JUGA :  Pengadilan Negeri Palu Dukung Revisi PP Tunjangan Hakim

Untuk memberi wadah kegiatan khusus dalam bidang pengawasan Obat dan Makanan lanjutnya, perlu dibentuk Satuan Karya Pramuka Pengawasan Obat dan Makanan (Saka POM), yang merupakan sarana dan wahana dalam memupuk, mengembangkan, membina dan mengarahkan minat dan bakat generasi muda dalam bidang pengawasan Obat dan Makanan dengan instansi terkait, dalam rangka pengawasan produk Obat dan Makanan.

“Semoga dengan terbentuknya SAKA POM maka program-program pemerintah yang diselenggarakan melalui Badan POM, khususnya dalam pengawasan Obat dan Makanan dapat berjalan dengan efektif demi kemajuan bangsa menuju Indonesia Emas 2045,” kata Mardianto.

BACA JUGA :  DKM IMIP dan Alkhairaat Gagas Beragam Program Sosial dan Keagamaan

Mardianto berharap, semoga Pengawasan Obat dan Makanan yang dilakukan melalui kegiatan pemberdayaan peserta didik pramuka, dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya Obat dan Makanan yang aman dan bermutu.

Reporter : Hady
Editor : Yamin