Sah, Moh. Muchlis Pj Bupati Buol

oleh -
Suasana pelantikan Drs. Moh. Muchlis sebagai penjabat Bupati Buol, di Kantor Gubernur Sulteng, Kamis (13/10) (FOTO : Istimewa)

PALU – Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), H. Rusdy Mastura, melantik Drs. Moh. Muchlis sebagai Penjabat (Pj) Bupati Buol, di Kantor Gubernur Sulteng, Kamis (13/10).

Pelantikan tersebut berdasarkan SK Mendagri Nomor 131.72- 5774 Tahun 2022, tentang pengangkatan Penjabat Bupati Buol Provinsi Sulteng.

Dikesempatan itu, Gubernur menyampaikan, tugas Pj Bupati Buol untuk memastikan roda pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat di Kabupaten Buol berjalan sebagaimana mestinya.

“Terutama dalam menjaga netralitas ASN, serta melakukan koordinasi dan persiapan penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada Tahun 2024 di Kabupaten Buol dengan semua elemen teknis yang ada,” ucap Gubernur.

Gubernur meminta kepada Moh. Muchlis, agar selalu bekerja dengan landasan keikhlasan dan integritas yang tinggi sebagai pejabat publik, dan memberikan peringatan bahwa  dirinya akan terus memonitoring dan evaluasi atas kinerja Pj Bupati Buol. Untuk memastikan bahwa pelaksanaan tugas-tugas Penjabat Bupati telah berjalan sesuai aturan.

“Saat ini saudara Muchlis sudah sah menjadi Pj. Bupati Buol, dan jalankan dengan baik seluruh amanah yang diberikan sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku,” pesan Gubernur menutup. (YAMIN)