PALU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu menggelar Rapat Paripurna pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan, Armin sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) Ketua DPRD, di Ruang Sidang Utama DPRD Palu, Selasa (23/08).
Pelantikan tersebut dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kota Palu, Erman Lakuana yang didampingi Wakil Ketua II DPRD Palu, Moh. Rizal Dg Sewang, kemudian menyerahkan palu sidang kepada Armin, sebagai ketua DPRD Palu yang baru.
Dikesempatan itu, Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid menyampaikan selamat kepada Armin, atas pengucapan sumpah pengganti ketua DPRD Kota Palu yang ditetapkan melalui keputusan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor : 171.2/297/ro.Pem.Otdag.St/2022 tentang peresmian pengangkatan Armin S.T. sebagai pengganti ketua DPRD Kota Palu masa bakti 2019-2024.
“Kami selaku pemerintah Kota Palu sangat berharap semoga kerjasama kelembagaan yang selama ini terjalin dengan baik semakin kokoh dan solid antar dua lembaga penyelenggaraan pemerintahan daerah dengan saudaraArmin, sebagai ketua DPRD Kota Palu melaksanakan sisa masa jabatan tahun 2019-2024,” ucap Walikota.
Walikota mengaku yakin, sebagai pengganti Ketua DPRD almarhum Mohamad Ikhsan Kalbi, kelak akan mampu memberikan warna tersendiri dalam sisa masa jabatan, dengan memaksimalkan fungsi pembentukan Peraturan daerah (Perda), fungsi pengawasan, dan fungsi anggaran yang di terjemahkan dalam beragam tugas dan wewenang sebagaimana yang diamanatkan dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.
Walikota menyampaikan, segala tugas sebagai salah satu pimpinan DPRD sebagaimana yang tercantum secara tegas dalam pasal 38 peraturan pemerintah Nomor 12 tahun 2018 tentang pedoman penyusunan peraturan DPRD provinsi, kabupaten, dan kota kelak akan memberikan warna tersendiri dalam pergumulan penyelenggaraan pemerintahan.
Kata Hadianto, masih banyaknya problematika di tengah-tengah masyarakat yang terjadi, yang telah menjadi isu kekinian, dimohon dapat bekerja sama, bahu membahu untuk menyelesaikannya.
“Kami akui, sebagai manusia biasa masih banyak terdapat kekeliruan dan kekhilafan, diakibatkan berbagai macam hal. Sehingga kami butuh masukan, saran dan kritikan yang sifatnya konstruktif untuk bersama-sama mencari solusi pemecahannya,” pesan Walikota.
Sebelum dilantik, Armin mengaku, hal paling utama yang akan dilakukannya adalah penguatan kelembagaan, terutama dalam menyuarakan aspirasi masyarakat.
“Kita di DPRD ini semua sama, kepentingan rakyat yang harus diutamakan. Jangan ada lagi kepentingan pribadi atau kubu-kubuan di lembaga ini,” tegas Politisi Gerindra ini.
Kegiatan itu dihadiri Wakil Wali Kota Palu, dr. Reny A Lamadjido, Sekretaris daerah Kota Palu Irmayanti, seluruh anggota DPRD Palu, sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Ketua Pengadilan Negeri Palu, Dr. Johanis Hehamony, sekaligus memimpin pengambilan sumpah Pengganti Ketua DPRD Kota Palu 2019-2024.
Mantan Gubernur Sulteng, Longky Djanggola. Staf Ahli Bidang Pemerintahan Pemprov Sulteng, Dr. Rohani Mastura. Para pimpinan Forkompimda Kota Palu, serta sejumlah perwakilan DPRD kabupaten lainnya. (YAMIN)