MORUT – Ketua DPC PKB Morowali Utara, Muhammad Safri membantah selintingan kabar yang menyebutkan jika Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Pilkada Morowali Utara yang diputuskan Mahkamah Konstitusi (MK), diakibatkan oleh kecurangan yang dilakukan oleh paslon Delis-Djira.
“Kami luruskan bahwa kabar tersebut tidak benar. Sangat jelas dalam pembacaan putusan dalam sidang di MK kemarin bahwa perintah PSU akibat kelalaian dari penyelenggara,” tegas Safri, Ahad (21/03/2021).
Olehnya itu, Wakil Ketua DPRD Morowali Utara ini mewanti-wanti pihak KPU Morut agar tidak mengulangi kesalahan tersebut. Safri meminta KPU Morut sebagai penyelenggara untuk melakukan persiapan secara detail dan matang.
“Agar kesalahan tidak terjadi lagi, kami minta KPU Morut untuk melakukan persiapan yang matang.
Mengecek dan mengupdate dengan cermat Daftar Pemilih Tetap (DPT) serta mengecek surat suara dan kebutuhan lainnya,” ujar Safri.
Menurutnya, Pilkada Morut ini telah menghabiskan anggaran puluhan miliar rupiah. Di tengah kondisi pandemi saat ini, KPU wajib bekerja profesional demi terciptanya Pilkada Morut yang berintegritas.
Reporter: Harits
Editor: Nanang