PALU -Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI, Selasa (12/07), melakukan validasi data terkait akan dikucurkan bantuan untuk 140 korban pelanggaran HAM berat di Sulteng.
Wakil Ketua Komnas HAM RI Aminuddin, mengatakan, tujuan kunjungan Komnas-HAM ke Sulteng adalah sebagai bentuk apresiasi kepada Gubernur yang sudah dua kali berkunjung di Kantor Komnas HAM di Jakarta untuk memperjuangkan hak-hak korban pelanggaran HAM berat di Sulteng.
“Kami juga meminta perhatian gubernur untuk dapat memberikan dukungan kesejahteraan kepada korban pelanggaran HAM berupa jaminan kesehatan, bantuan usaha dan bantuan rumah layak huni,” ujarnya.
Ia menyampaikan, isu HAM saat ini mendapat perhatian serius sehingga perlu jalan keluar yang baik, utamanya persoalan pertanahan dan pelayanan.
Gubernur Sulteng, Rusdy Mastura mengaku sangat bangga dan terhormat bisa dikunjungi Komnas HAM. Ke depan, kata dia, seluruh penyelenggaraan pemerintahan harus sadar HAM.
Gubernur juga menyampaikan bahwa bantuan untuk korban pelanggaran HAM berat harus dilaksanakan baik oleh pemerintah daerah dan pemerintah pusat.
“Korban pelanggaran HAM berat di Sulteng mungkin berjumlah 300 sampai 500 orang. Untuk Kota Palu sekitar 150,” katanya.
Untuk gerakan Sadar HAM di Sulteng, ia mengimbau kepala desa untuk mengalokasikan dana sebesar Rp200 juta per tahun untuk BPJS Ketenagakerjaan.
Reporter : Irma
Editor : Rifay